BPD Sinar Laut Diinstruksikan Segera Mengusulkan Pjs Kades

KORANRM.ID - Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Sinar Laut Kecamatan Sungai Rumbai sudah dikeluarkan oleh bupati Mukomuko. Dan SK pemberhentian sementara Kades Sinar Laut juga sudah disampaikan Dinas PMD ke kecamatan Pondok Suguh, dan SK pemberhentian sementara Kades Sinar Laut tersebut juga sudah disampaikan kecamatan ke anggota BPD Sinar Laut. Terkait dengan hal tersebut, sekarang anggota BPD Desa Sinar Laut diminta untuk melaksanakan musyawarah di tingkat desa terkait dengan siapa yang akan diusulkan untuk menjabat sebagai Pjs Kades Sinar Laut.

BACA JUGA:HUT Kecamatan Sungai Rumbai Ke 18 Dikemas Cukup Sederhana

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos mengatakan, setelah mereka menerima SK pemberhentian sementara Kades Sinar Laut dari Dinas PMD. Mereka langsung menyerahkan SK tersebut ke BPD Sinar Laut. Dan memerintahkan BPD Sinar Laut untuk segera melaksanakan musyawarah di tingkat desa, kemudian menyampaikan usulan nama Penjabat Sementara (Pjs) Kades Sinar Laut ke Bupati Mukomuko melalui kecamatan. "SK pemberhentian sementara Kades Sinar Laut sudah kita sampaikan ke BPD untuk ditindaklanjuti. Dan kita juga sudah menginstruksikan anggota BPD Sinar Laut segera melaksanakan Musyawarah di tingkat desa untuk menyampaikan usulan siapa Pjs Kades Sinar Laut," kata Rustam Effendi tempo hari. 

BACA JUGA:BPD Air Berau Segera Usulkan Pjs Kade

BACA JUGA:Kades dan BPD se Sungai Rumbai Diberi Pemahaman Tentang BKAD

Untuk diketahui, jabatan Kades Sinar Laut mengalami kekosongan lantaran Kades Sinar Laut, Hosiman resmi ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan kasus korupsi tata kelola dan penatausahaan keuangan Bumdes Harapan Jaya yang bergerak di bidang penjualan pupuk. Selain Kades, 2 orang pengurus BUMDes Harapan Jaya yaitu, Direktur BUMDes Harapan Jaya, Sugiman, kemudian bendahara BUMDes Harapan Jaya, Nurhayati sekaligus menjabat sebagai Sekdes Sinar Laut juga ditetapkan sebagai tersangka ditahan sejak tanggal 4 Desember tahun 2024 lalu. Pengusutan perkara dugaan korupsi ini, bermula dari hasil audit investigasi Inspektorat Daerah, pada pengelolaan keuangan desa di BUMDes Harapan Jaya. Hasil investigasi Inspektorat tersebut diduga ada temuan kerugian negara.

Tag
Share