Seluruh Desa di Kecamatan Air Manjuto Belum Kantongi Nomor Register RAPBDes 2025

Seluruh Desa di Kecamatan Air Manjuto Belum Kantongi Nomor Register RAPBDes 2025--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Pemerintah Kecamatan Air Manjuto, terus mendorong masing-masing desa agar cepat menyelesaikan program perencanaan tahun anggaran 2025. Pasalnya sampai sekarang, baru dua dari delapan desa yang sudah evaluasi berkas Rancangan Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2025. Kedua desa tersebut, yaitu Agung Jaya dan Tirta Makmur. Sehingga pada Senin 20 Januari 2025, dua desa ini baru pengajuan register RAPBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Sebagaimana disampaikan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, SM. 

Sutardi, mengatakan, terkait progres masing-masing desa binaannya masih berkutat dengan berkas RAPBDes. Dimana baru ada dua desa yang selesai evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan, yaitu Agung Jaya dan Tirta Makmur. Sedangkan enam desa lainnya, hingga sekarang berkas RAPBDes 2025 masih belum lengkap. Keenam desa tersebut, yaitu Manjuto Jaya, Sinar Jaya, Kota Praja, Pondok Makmur, Sido Makmur dan Tirta Mulya. 

BACA JUGA:Sudah Akhir Tahun, Desa Belum Kantongi Nomor Register RAPBDes

BACA JUGA:Air Bikuk 'Pecah Telur' Evaluasi RAPBDes di Tingkat Kecamatan

“Kami masih fokus ke evaluasi berkas RAPBDes, karena hari ini (kemarin red) baru dua desa pengajuan nomor register RAPBDes 2025,”tuturnya.

Masih dikatakannya, adapun kendala yang dialami pihak desa belum evaluasi, karena berkas RAPBDes belum lengkap. Adapun kekurangan berkas tersebut mayoritas di gambar rencana pembangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Permasalahan terkait gambar bangunan dan RAB seperti ini juga menjadi kendala ditahun lalu. Karena diakuinya pemberdayaan Kader Teknis Desa (KTD) di masing-masing desa masih kurang. Sehingga masih bergantung dengan tenaga pendamping, yang juga memiliki tugas banyak di desa-desa lain. 

“Adapun desa yang belum evaluasi karena masih belum selesai terkait gambar bangunan dan RAB,”sambungnya. 

BACA JUGA:5 Desa Sungai Rumbai Kantongi Nomor Register RAPBDes 2025

Terpisah Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd, mengatakan, tidak bisa menyalahkan satu pihak terkait berkas gambar bangunan dan RAB yang belum selesai. Pasalnya pihak tenaga pendamping juga belum bisa berbuat banyak. Karena tenaga pendamping ditugaskan langsung dari kementerian dan pemberlakukan Surat Keputusan (SK) mereka pe tahun. Sekarang mereka mau kerja tapi masih menunggu SK, apakah diperpanjang atau tidak belum tahu. 

“Kita juga tidak bisa menyalahkan satu pihak terkait RAB dan gambar bangunan yang belum selesai, yang penting terus berproses hingga prencanaan selesai,”tutupnya.

 

Tag
Share