Berkat TBS Sawit, Indonesia Bisa Bebas dari Impor Solar

Jumat 10 Jan 2025 - 15:41 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Penghasilan kebun kelapa sawit di Indonesia, tahun ke tahun terus meningkat secara signifikan. Untuk itu pemerintah di negara ini, berupaya untuk membuat berbagai terobosan baru dalam pengolahan minyak kelapa sawit. Pemerintah Indonesia berupaya untuk memaksimalkan pengolahan dalam negeri, berupaya meminimalisir ekspor. Bahkan pemerintah juga mewacanakan kedepan minyak mentah kelapa sawit ini tidak lagi diekspor ke luar Indonesia. Salah satu program yang tengah fokus menggenjot Biodiesel dengan bahan baku 40 persen dari kelapa sawit. Per 1 Januari tahun 2025 kemarin, program mandatori B40 sudah resmi diberlakukan. Dengan harapan kedepan Indonesia bisa bebas impor Bahan Bakar Minya (BBM) solar.

Berdasarkan data yang terhimpun dari berbagai sumber, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) prediksikan Indonesia akan terbebas dari jeratan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar pada 2026 mendatang. Hal tersebut dikarenakan tahun depan pemerintah kembali menggenjot program mandatori biodiesel hingga 50 persen atau B50 pada 2026 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi, bahwa program mandatori B40 yang sudah mulai diberlakukan per 1 Januari 2025 ini, diharapkan dapat menekan impor solar menjadi 1,2 juta Kiloliter (KL). "Kita harap dalam tahun 2025 ini, program B40 bisa berjalan mulus. Dan bisa menurunkan impor menjadi sekitar 1,2 juta kiloliter," ungkapnya.

BACA JUGA:Rahasia Hidup Sehat: 8 Manfaat Hebat Kacang Hijau yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Buah Manggis: Usus Sehat, Sembelit Lenyap, Tubuh Lebih Bugar!

Tahun 2024 lalu pemerintah berhasil memuluskan perjalanan program B35, dan juga sudah mengurangi impor solar. Pemerintah berhasil menakan angka impor solar hingga mencapai 4,5 hingga 5 juta kiloliter. Mulai sejak awal tahun 2025 ini, pemerintah mulai penerapan B40, secara otomatis juga memberikan dampak besar dalam penghematan devisa negara. Berdasarkan proyeksi, penghematan devisa negara meningkat dari yang semula Rp 122 triliun menjadi Rp 147 triliun. Dalam tahun 2025 ini, pemerintah juga menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter biodiesel. Dengan rincian, 7,55 juta Kiloliter diperuntukkan bagi PSO. Sementara 8,07 juta Kiloliter dialokasikan untuk non-PSO.

BACA JUGA:Simak, Sering dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?

BACA JUGA:Para Guru SMAN 5 Mukomuko Diminta Dorong Murid Makin Giat Belajar

Program pengimplementasian program mandatori B40 ini, sudah secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen. Dalam penyaluran program biodiesel ini didukung oleh 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) yang menyalurkan biodiesel. Kemudian dua Badan Usaha BBM mendistribusikan B40 untuk PSO dan non PSO. Dan 26 Badan Usaha BBM yang lainnya khusus untuk menyalurkan B40 untuk non-PSO.*

Kategori :