radarmukomukobacakoran.com-Menurut regulasi teknis TR TS 021/2011 Technical regulation of the Customs Union "On food safety", pala termasuk dalam rempah-rempah, merupakan salah satu tumbuhan dan produk olahannya mengandung zat psikotropika, narkotika, bermanfaat atau beracun.
Karena pala sebagai rempah-rempah merupakan bahan makanan, maka secara umum persyaratannya tunduk pada persyaratan keamanan pangan yang diatur dengan regulasi teknis TR TS 021/2011 dan diatur dengan beberapa persyaratan khusus. Pala memang sudah dikenal dan dikonsumsi oleh masyarakat baik di Indonesia maupun di negara lain sebagai rempah-rempah dan obat. Selain dikonsumsi sebagai rempah-rempah dan obat, pala juga dimanfaatkan sebagai makanan, minuman, parfum, kosmetik dan pala juga memiliki peran sebagai antioksidan anti serangga (insektisidal), antijamur (fungisida), dan antibakteri. BACA JUGA:Segarnya Buah Melon: Rahasia Manis untuk Hidup Sehat dan Bugar! BACA JUGA:Rutin Konsumsi Buah Naga Bisa Cegah Sakit Apa? Disamping memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, pala juga memiliki sifat berbahaya sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap tubuh manusia, terutama karena sifatnya yang psikotropik yang dapat menyebabkan pusing kepala, mual-mual, dehidrasi, kehilangan keseimbangan, berdebar-debar, kejang dan kematian jika dikonsumsi dalam jumlah besar. Penyebab dari pusing kepala, mual-mual dan kehilangan keseimbangan itu sebenarnya adalah karena adanya kandungan elemicin di dalam biji pala. Elemicin tersebut bersama-sama dengan myristicin dalam tubuh orang yang memakannya diubah menjadi senyawa baru yang mirip dengan mescalin dan amfetamin. Maka bagi orang yang memakannya tidak hanya memabukkan atau menenangkan, tetapi sudah bersifat membius. Selain senyawa elimicin yang terdapat pada biji pala, senyawa aromatik myristicin dan safrole sebesar 2 – 18% yang terdapat di biji pala juga akan dapat menyebabkan merangsangnya halusigenik apabila dikonsumsi dengan dosis 5 gram dan apabila dikonsumsi dengan dosis 8 gram (setara dengan dua biji) pala, akan berubah sifat menjadi narkotika yang berbahaya, bahkan dapat merenggut nyawa. Untuk itu, disarankan bagi masyarakat dunia agar tidak mengkonsumsi buah pala terutama biji pala dalam jumlah yang banyak dan dalam jangka panjang. Buah pala memiliki efek aktivitas psikotropika dan efek samping. Berikut beberapa senyawa yang menyebabkan efek samping: BACA JUGA:Buah Salak Bagus Untuk Penyakit Apa Saja? Simak di Sini 1. Elemicin Senyawa elemicin dalam tubuh manusia dapat diubah menjadi senyawa baru yang mirip dengan mescalin atau amfetamin. Senyawa ini dapat menyebabkan efek samping seperti memabukkan atau menenangkan pada orang yang mengonsumsinya. Selain itu senyawa ini juga dapat menyebabkan mual, pusing, dan lemas. 2. Senyawa Aromatik Myristicin dan Safrole Senyawa Aromatik Myristicin dan Safrole sebesar 2 sampai 18% yang terdapat pada biji pala juga akan menimbulkan pengaruh halusinogen apabila dikonsumsi dengan dosis 5-8 mg atau setara dengan dua biji pala.(dul)
Kategori :