Pekerjaan Fisik DD Tahap Dua Desa Tirta Makmur Tuntas

Jumat 22 Nov 2024 - 18:07 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com – Pembangunan fisik di Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2024 telah tuntas. Hal ini setelah bangunan terakhir berupa siring pasang sepanjang 80 meter (m) dan rabat beton 122 m rampung dikerjakan. Oleh sebab itu, pihak desa tinggal menunggu tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari kecamatan turun melakukan pemeriksaan. 

Pejabat (Pj) Kades Tirta Makmur, Sutarto, S.AP melalui Kaur Keuangan, Ksirtianto Nugroho, mengatakan, seluruh pembangunan fisik yang bersumber dari DD tahun 2024 telah tuntas. Jenis bangunan terakhir yang direalisasikan, yaitu rabat beton pemukiman dan siring pasang. Dimana pekerjaan dua bangunan fisik telah tuntas sekitar dua minggu lalu. Akan tetapi walaupun pekerjaan sudah, pihaknya dari desa belum bisa melaksanakan Musyawarah Desa Sertah Terima (MDST). Pasalnya masih menuggu pelaksanaan Monev dari kecamatan. 

“Pekerjaan fisik DD tahap dua desa kita telah selesai, adapun bangunannya berupa rabat beton dan siring pasang,”ucapnya.

Lanjutnya, karena pelaksanaan Monev merupakan tahapan penting yang harus dilakukan sebelum serahterima bangunan. Sebab ketika Monev, semua bangunan dipersiksa dan disesuaikan dengan rancangan awal. Jika masih ada kekurangan pada bangunan, misalnya dari segi volume, biasanya tim Monev akan memberikan catatan. Dimana catata tersebut harus ditindaklanjuti terlebih dahulu. Kemudian setelah semua catatan diselesaikan, barulah pemerintah desa dapat menggelar MDST.

BACA JUGA:Jalan Poros di Desa Manjuto Jaya Rusak, Pengendara Perlu Waspada

BACA JUGA:HUT ke-41 SMPN 03 Mukomuko Inovatif dan Menginspirasi

“Namun kita masih menunggu Monev dari pihak kecamatan, baru setelah itu bisa diserahterimakan,”sampainya.

Masih dikatakannya, akan tetapi walaupun belum diserahterimakan, kedua bangunan tersebut telah dimanfaatkan. Terlebih bangunan rabat beton adalah fasilitas umum sekaligus akses pemukiman warga. Oleh sebab itu, pihaknya juga telah mengimbau agar warga menjaga bangunan dan tidak merusaknya. Apalagi status bangunan masih dalam tanggungjawab pemerintah desa. Muda-mudahan dalam Monev nanti tidak ada lagi catatan pada bangunan. Sehingga langsung bisa diserahterimakan.

“Tetapi walaupun belum diserahterimakan, bangunan sudah dimanfaatkan. Maka kita semoga saja nanti tidak ada lagi kekurangan pada bangunan ketika diperiksa,”tutupnya.

Kategori :