radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah kembali membuka peluang untuk para petani agar yang belum terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi. Seperti di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko tengah dilakukan perbaikan maupun penambahan data petani penerima pupuk bersubsidi. Hal tersebut juga bisa dimanfaatkan petani untuk mengurangi maupun menambah luasan lahan persawahan agar disesuaikan dengan kuota pupuk yang diterima. Jadwal perbaikan maupun penambahan data ini, tinggal tersisa beberapa hari lagi. Dimana pendataan akan berakhir sekitar tanggal 15 November 2024 mendatang.
Koordinator penyalur pupuk bersubsidi, di Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kadri mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi mulai diperketat. Dimana mekanisme penyaluran menggunakan aplikasi. Sehingga penerima pupuk bersubsidi hanya para petani yang terdaftar dalam aplikasi. Bahkan jumlah pupuk yang diterima para petani juga telah diatur dalam aplikasi tersebut. Dimana jumlah kuota pupuk tersebut disesuaikan dengan luasan lahan persawahan.
“Sekarang penyaluran pupuk bersubsidi lebih ketat dan melalui aplikasi. Mereka yang terdaftar lah yang bisa dapat jatah pupuk subsidi,”katanya.
BACA JUGA:Sekda Ajak Semua Elemen Sukseskan Pilkada 2024
Maka dari itu, ia mengatakan, jika masih ada petani yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi, silahkan berkoordinasi dengan ketua kelompok tani masing-masing. Selain itu juga bisa berkoordinasi dengan pihak Balai Penyuluh Pertanian (BPP). Begitu juga dengan petani yang ingin merubah luasan lahan persawahan, baik mengurangi maupun menambah, silahkan berkoordinasi dengan ketua kelompok dan BPP. Karena mereka selaku penyalur tidak bisa merubah maupun menambah data penerima.
“Sekarang lagi ada perbaikan data penerima pupuk bersibsidi, kalau belum terdaftar atau mau merubah data coba berkoordinasi langsung dengan BPP,”sambungnya.
Sementara itu, salah satu penyuluh BPP Kecamatan Lubuk Pinang, Febri mengatakan, jika ada petani yang belum terdaftar maupun ingin mengubah datanya masih bisa. Karena batas waktu perubahan data masih ada sekitar tiga hari. Silahkan berkoordinasi dengan ketua kelompok atau bisa langsung dengan mereka di BPP.
BACA JUGA:Rahasia Rempeyek Renyah: Tips dan Trik Agar Rempeyek Tetap Garing Lebih Lama!
“Ya masih bisa melakukan penambahan dan perbaikan data, berkoordinasi saja dengan kita atau ketua kelompok,”tutupnya.