radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, telah melakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Sekarang pihak desa juga mulai berproses menyusun berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Sembari menunggu desain gambar pembangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk tahun 2025. Pihak desa juga telah menargetkan, APBDes bisa ditetapkan tepat waktu. Dimana sesuai dengan jadwal, penetapan APBDes paling lambat akhir Desember mendatang.
Sekdes Suka Pindah, Yantoni, mengatakan, terkait RKPDes 2025 sudah selesai. Mereka juga telah melakukan penetapan RKPDes sejak beberapa bulan lalu. Sembari berproses mulai melengkapi berkas APBDes tahun 2025. Karena ditergetkan berkas APBDes tersebut bisa dapat disahkan tepat waktu. Dimana paling lambat penetapan APBDes, yaitu akhir Desember mendatang. Jika APBDes ditetapkan pada tahun berjalan, artinya terjadi keterlambatan dan bisa jadi temuan. "Kita penetapan RKPDes 2025 sudah selesai dan sekarang perlahan mulai berproses menyusun berkas RAPBDes agar nanti bisa penetapan tepat waktu,"katanya. Terkait rencana pembangunan tahun 2025 ada tujuh item bangunan. Pertama pengecoran lantai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pengadaan wahana bermain. Rehab gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan pembangunan pendopo lapangan voli. Serta pembanguna Jalan Usaha Tani (JUT) berkaitan dengan jembatan, rabat beton dan box culvert area Tanjung Kanikek. Ke tujuh item bangunan tersebut juga telah di survei lokasi. Hal itu guna memastikan bahwa usulan masyarakat terhadap pembangunan memang benar adanya. Namun demikian, untuk kepastian realisasi tentu menyesuaikan dengan ketersediaan pagu DD. "Kalau perihal rencana pembangunan sama seperti yang telah kita survei, setidaknya ada tujuh item bangunan,"sambungnya. BACA JUGA:Realisasinya Perluasan Areal Tanam Mukomuko Melebihi Target BACA JUGA:Proses Terus Berjalan, Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Mendekati Kenyataan BACA JUGA:Siap Melaju? Panduan Lengkap Mengurus SIM Urutan dan Syarat yang Harus Disiapkan Maka dari itu, ia berharap agar pelaksanaan perencanaan hingga penetapan dapat berjalan lancar. Proses penyusunan berkas APBDes, termasuk desain gambar dan RAB juga cepat. Pihaknya dari desa juga rutin berkoordinasi dengan kecamatan guna percepatan dan target penetapan APBDes tepat waktu. Karena jika penetapan APBDes tepat waktu, awal tahun mendatang desa tinggal menyiapkan berkas pengajuan pencairan. Kalau pencairan Dana Desa (DD) cepat, realisasi program kegiatan juga bisa cepat. Sehingga tahapan program kerja seterusnya juga akan berjalan sesuai dengan tahapan yang ada. "Muda-mudahan apa yang telah kita tergetkan dapat berjalan lancar. Supaya awal tahun nanti kita tinggal fokus pengajuan pencairan APBDes tahap satu,"tutupnya.
Kategori :