radarmukomukobacakoran.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyelidiki kasus somasi yang dilayangkan kepada seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Guru honorer tersebut, yang diketahui bernama Supriyani, mengaku ditekan untuk menyetujui perdamaian terkait kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak polisi.
Somasi tersebut dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan setelah Supriyani mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya telah ditandatanganinya. Supriyani mengklaim bahwa dirinya merasa tertekan dan dipaksa saat menandatangani surat perdamaian tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa Kemendagri akan memanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, untuk meminta klarifikasi terkait kasus ini. Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri akan menyelidiki apakah terdapat unsur tekanan atau intimidasi dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan.
BACA JUGA:Pembangunan RTH Bakal Berdampak Terhadap RSUD
BACA JUGA:Warga Sendang Mulyo Mimpikan Jalan Aspal
BACA JUGA:Masih Ragu Pilih Kacamata yang Cocok di Wajahmu? Ini Tips Memilih Kacamata Agar Sesuai Bentuk Muka!
"Kami akan memanggil semua pihak untuk meminta penjelasan," ujar Bima Arya. "Kami akan mengoordinasikan dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memastikan bahwa proses mediasi berjalan dengan adil dan transparan."
Kasus ini bermula dari dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang siswa terhadap Supriyani. Siswa tersebut merupakan anak seorang polisi. Setelah kejadian tersebut, Pemkab Konawe Selatan memfasilitasi mediasi antara Supriyani dan keluarga siswa tersebut.
Namun, Supriyani merasa tertekan dan dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian. Setelah mencabut kesepakatan damai tersebut, Supriyani justru disomasi oleh Pemkab Konawe Selatan dengan tuduhan mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.
Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas'ud, menjelaskan bahwa somasi tersebut dilayangkan untuk memastikan bahwa proses mediasi yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan tidak ada unsur paksaan atau intimidasi.
"Murni niat baik Bapak Bupati untuk memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan Ibu Supriyani," ujar Anas Mas'ud.
Namun, pernyataan Anas Mas'ud dipertanyakan oleh berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani justru menunjukkan adanya upaya intimidasi dan pembungkaman terhadap korban.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengungkap dugaan ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Kemendagri diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan objektif, serta memberikan perlindungan hukum kepada Supriyani sebagai korban.
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan hak-hak guru honorer dan memberikan perlindungan yang layak kepada mereka. Guru honorer merupakan pilar penting dalam dunia pendidikan, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan profesional.
Kemendagri diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan solusi yang tepat untuk melindungi hak-hak guru honorer dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kategori :