radarmukomukobacakoran.com-Surabaya, 2 November 2024 - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Airlangga (Unair) dibekukan oleh Dekanat FISIP Unair. Keputusan kontroversial ini diambil menyusul viralnya karangan bunga satire yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karangan bunga tersebut berisi kritik pedas terhadap kinerja pemerintahan, yang dianggap tidak sesuai dengan harapan mahasiswa.
Dekan FISIP Unair, Prof. Dr. Suharto, menyatakan bahwa pembekuan BEM FISIP Unair diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga kondusivitas kampus dan menghormati institusi negara. Ia menilai bahwa karangan bunga satire tersebut telah melecehkan Presiden dan Wakil Presiden, serta mencoreng nama baik Unair.
"Keputusan pembekuan BEM FISIP Unair diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi dengan pihak terkait," ujar Prof. Suharto dalam konferensi pers. "Kami menilai bahwa tindakan BEM FISIP Unair telah melanggar norma-norma akademis dan etika berbangsa."
BACA JUGA:Lisensi IKM, Kontroversi Baru di Dunia Kuliner Padang
BACA JUGA:Jika Anda Ingin Berkunjung Ke Kalimantan Timur, Wajib dicoba 7 Makanan Khas Kalimantan Timur yang Legendaris
BACA JUGA:Para Ibuk Ibuk Wajib tau, 5 Cara Meningkatkan Nafsu Pada Anak Tanpa Menggunakan Obat
BACA JUGA:Terkuak! 8 Makanan Ini Akan Menjadi Kuliner yang Bagus di Masa Mendatang
Satire Karangan Bunga Picu Perdebatan
Karangan bunga satire yang di pasang di depan gedung FISIP Unair pada tanggal 1 November 2024 menjadi viral di media sosial. Karangan bunga tersebut berisi kalimat-kalimat satir yang mengkritik kinerja pemerintahan, seperti "Selamat kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden atas keberhasilannya dalam menaikkan harga BBM dan meringankan beban rakyat," dan "Terima kasih atas kebijakan yang pro-rakyat dan tidak pro-oligarki."
Karangan bunga satire tersebut memicu perdebatan di kalangan mahasiswa dan publik. Sejumlah mahasiswa mendukung aksi BEM FISIP Unair dan menilai bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Namun, sebagian lainnya mengecam tindakan BEM FISIP Unair dan menganggap bahwa kritik tersebut tidak etis dan tidak pantas ditujukan kepada kepala negara.
"Kami mendukung aksi BEM FISIP Unair karena mereka berani menyuarakan aspirasi mahasiswa," ujar Ketua BEM Fakultas Hukum Unair, Ardi. "Kritik yang disampaikan melalui karangan bunga satire tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi."
"Saya tidak setuju dengan cara BEM FISIP Unair menyampaikan kritik," kata Rina, mahasiswi FISIP Unair. "Kritik harus disampaikan dengan cara yang santun dan tidak menyinggung perasaan orang lain."
BEM FISIP Unair Menolak Pembekuan
BEM FISIP Unair menolak keputusan Dekanat FISIP Unair untuk membekukan mereka. Mereka menilai bahwa pembekuan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan hak mahasiswa untuk berorganisasi.
"Kami menolak keputusan Dekanat FISIP Unair untuk membekukan BEM FISIP Unair," ujar Ketua BEM FISIP Unair, Dika. "Pembekuan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan hak mahasiswa untuk berorganisasi."
BEM FISIP Unair berencana untuk mengajukan banding atas keputusan Dekanat FISIP Unair. Mereka juga akan melakukan aksi protes untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap pembekuan BEM FISIP Unair.
"Kami akan mengajukan banding atas keputusan Dekanat FISIP Unair," kata Dika. "Kami juga akan melakukan aksi protes untuk menyuarakan ketidaksetujuan kami terhadap pembekuan BEM FISIP Unair."
Kontroversi Pembekuan BEM FISIP Unair
Pembekuan BEM FISIP Unair memicu kontroversi di kalangan akademisi, aktivis, dan masyarakat luas. Sejumlah akademisi menilai bahwa keputusan Dekanat FISIP Unair untuk membekukan BEM FISIP Unair merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan hak mahasiswa untuk berorganisasi.
"Pembekuan BEM FISIP Unair merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan hak mahasiswa untuk berorganisasi," ujar Prof. Dr. Bambang, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia. "Universitas seharusnya menjadi ruang untuk berdiskusi dan berpendapat secara bebas."
"Saya prihatin dengan keputusan Dekanat FISIP Unair untuk membekukan BEM FISIP Unair," kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Dr. Ir. H. Djoko Setijowarno. "Universitas seharusnya menjadi tempat untuk menumbuhkan jiwa kritis dan demokratis mahasiswa."
Harapan untuk Kebebasan Akademik dan Berpendapat
Kasus pembekuan BEM FISIP Unair ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati kebebasan akademik dan berpendapat. Universitas seharusnya menjadi ruang untuk berdiskusi dan berpendapat secara bebas, tanpa harus takut dibungkam.
"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati kebebasan akademik dan berpendapat," ujar Prof. Dr. Bambang. "Universitas seharusnya menjadi ruang untuk berdiskusi dan berpendapat secara bebas, tanpa harus takut dibungkam."
"Saya berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebebasan akademik dan berpendapat di Indonesia," kata Dr. Ir. H. Djoko Setijowarno. "Universitas harus menjadi tempat untuk menumbuhkan jiwa kritis dan demokratis mahasiswa."
Kasus pembekuan BEM FISIP Unair ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kebebasan akademik dan berpendapat merupakan hal yang penting dan harus dijaga. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebebasan akademik dan berpendapat di Indonesia.
Kategori :