Ronald Tannur, Dari Terpidana Penganiayaan ke Pusaran Korupsi Keadilan Tercoreng, Hukum Terperosok

Jumat 01 Nov 2024 - 08:23 WIB
Reporter : Irma
Editor : Deni Saputra

radarmukomukobacakoran.com-Nama Ronald Tannur kembali menjadi sorotan publik, bukan karena kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, melainkan karena terjerat dalam pusaran korupsi yang melibatkan sejumlah hakim dan pejabat tinggi. Perjalanan kasus ini, yang bermula dari sebuah tragedi, kini berujung pada skandal yang menggerogoti keadilan dan hukum di Indonesia.

Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang divonis lima tahun penjara oleh Mahkamah Agung, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah putusan kasasi MA yang menyatakan Ronald bersalah atas tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

BACA JUGA:Klarifikasi Mengejutkan! Hasil Tes Urine Pratiwi Noviyanthi Bikin Pengacara Agus Salim Minta Maaf

BACA JUGA:BMA Mukomuko dan Enam Kaum Sepakat Dukung Rohidin-Meriani

BACA JUGA:Nasib Camat Baito Berakhir Tragis, Sudarsono Dicopot Usai Bela Guru Supriyani

Penangkapan Ronald yang dilakukan pada Minggu (27/10/2024) di kediamannya di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya, menjadi titik balik dalam kasus ini.  Ia langsung digiring ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kemudian dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Namun, kasus ini tak berhenti di sini. Penangkapan Ronald justru membuka tabir gelap praktik korupsi yang melibatkan sejumlah hakim dan pejabat tinggi.  Terungkap bahwa Ronald diduga melakukan suap kepada sejumlah hakim untuk mendapatkan vonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Skandal ini terbongkar setelah Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus Ronald, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.  Ketiganya diduga menerima suap dari pengacara Ronald, Lisa Rahmat, untuk membebaskan kliennya.

Tak hanya itu, penyelidikan kasus ini juga menyeret nama Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Zarof ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Bali di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.  Ia dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar oleh Lisa Rahmat untuk melobi hakim agung agar membebaskan Ronald Tannur.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi dapat merambah ke berbagai sektor, termasuk lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.  Skandal ini menggerogoti kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Keadilan Tercoreng, Hukum Terperosok

Perjalanan kasus ini menunjukkan betapa mudahnya hukum di Indonesia dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.  Korupsi yang melibatkan hakim dan pejabat tinggi menunjukkan bahwa keadilan dapat dibeli dengan uang.

Kasus ini juga menjadi bukti bahwa sistem peradilan di Indonesia masih rentan terhadap praktik korupsi.  Pengawasan dan transparansi dalam proses pengadilan masih lemah, sehingga membuka celah bagi para pelaku korupsi untuk melakukan aksinya.

Dampak Skandal Korupsi

Skandal korupsi ini memiliki dampak yang luas bagi masyarakat dan negara.

* Hilangnya Kepercayaan Publik: Kasus ini menggerogoti kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

* Merusak Citra Indonesia: Skandal ini mencoreng citra Indonesia di mata dunia.  Dunia internasional memandang Indonesia sebagai negara yang rawan korupsi, sehingga dapat menghambat investasi dan kerjasama internasional.

* Menurunkan Kredibilitas Hukum: Kasus ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia tidak selalu ditegakkan secara adil dan transparan.  Hal ini dapat menurunkan kredibilitas hukum di Indonesia dan menghambat pembangunan nasional.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi.  Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan:

* Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadilan sangat penting untuk mencegah korupsi.  Masyarakat harus diberi akses untuk memantau proses pengadilan dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara adil dan transparan.

* Penegakan Hukum yang Tegas: Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.  Hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan kejahatan yang dilakukan.

* Peningkatan Integritas Hakim: Peningkatan integritas hakim sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.  Hakim harus memiliki integritas yang tinggi dan tidak mudah tergoda oleh suap.

* Membangun Budaya Anti Korupsi: Membangun budaya anti korupsi di semua lapisan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.  Masyarakat harus diajarkan untuk menolak korupsi dan melaporkan setiap kasus korupsi yang ditemukan.

Kasus Ronald Tannur menjadi bukti bahwa korupsi dapat terjadi di semua level, bahkan di lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.  Kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bahu membahu untuk memerangi korupsi dan membangun Indonesia yang bersih dan sejahtera.

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :