KORAN DIGITAL RM - Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko dan tim Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa Kabupaten Mukomuko turun ke Kecamatan Ipuh Selasa,(22/10) kemarin. Mereka memberikan pembinaan khusus kepada seluruh jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kecamatan Ipuh. Semua jajaran pengurus BUMDes, Kades dan Ketua BPD dalam Kecamatan Ipuh dikumpulkan dalam satu tempat. Yaitu di aula Kecamatan kantor camat Ipuh. Dalam kegiatan pembinaan itu, tim dari Dinas PMD dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Mukomuko memberikan arahan. Dan memberikan ruang kepada semua pengurus BUMDes untuk berdiskusi langsung terkait dengan permasalahan yang ada di BUMDes, kelengkapan administrasi laporan, dan langkah untuk kemajuan usaha BUMDes.
BACA JUGA:Pondok Baru Kembangkan Ternak Kerbau
BACA JUGA:Drainase dan Tempat Wudhu MDTA, Fisik Terakhir Pemdes Lalang Luas
Camat Ipuh Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, kegiatan pembinaan BUMDes ini merupakan kegiatan dari Dinas PMD Mukomuko dan rombongan. Pihaknya dari kecamatan dalam hal ini hanya memfasilitasi kegiatan pembinaan tersebut. Pembinaan disampaikan oleh pihak PMD dan TA Pendamping Desa. Dalam pembinaan tersebut, banyak arahan yang disampaikan oleh tim pembinaan. Termasuk melihat laporan keuangan yang sedang dikelola oleh BUMDes, dan permasalahan yang ada di BUMDes. "Ya, hari ini adalah pembinaan khusus untuk BUMDes. Pembinaan dilakukan oleh tim dari Dinas PMD dan TA Pendamping Desa. Kita kecamatan ikut andil dan mendukung kegiatan pembinaan BUMDes ini. Sehingga kedepan seluruh BUMDes di wilayah Kecamatan Ipuh ini kedepan bisa berkembang dan bisa menjadi lebih baik," kata Hernita Selasa,(22/10).
BACA JUGA:Ini Program Ketahanan Pangan Desa Medan Jaya Tahun 2025
BACA JUGA:Ini Prioritas Fisik Desa Pondok Baru TA 2025
Lanjutnya, dengan adanya pembinaan ini mereka dari kecamatan berharap semua BUMDes se Kecamatan Ipuh kedepan bisa menjadi pendongkrak perekonomian masyarakat desa. Kemudian khusus untuk BUMDes yang belum terdaftar di Kemenkumham. Kedepan diharapkan bisa terdaftar di Kemenkumham. Karena salah satu syarat penyertaan model ke BUMDes, BUMDes harus sudah terdaftar di Kemenkumham. "Terkait dengan kelengkapan administrasi dan laporan keuangan BUMDes. Secara garis besar sudah baik. Namun, untuk kedepan perlu untuk ditingkatkan lagi. Dalam kegiatan pembinaan ini, semua jajaran Pengurus BUMDes bisa komunikasi langsung dengan tim pembinaan. Kalau ada masalah dalam pengembangan BUMDes bisa dibahas langsung dalam kegiatan pembinaan ini," tambahnya.*