KORAN DIGITAL RM - Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko tengah ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Bahkan kabarnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA bakal ikut digarap.
Hasil pemeriksaan awal terhadap saksi, pihak penyidik sudah mencium aroma dugaan penyelewengan, maka kasus BUMDes dengan kegiatan pengelolaan pasar tradisional Brangan Mulya ini sudah naik tahap penyelidikan. Rencananya dalam waktu dekat pihak terkait dalam perkara ini akan kembali dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Jaksa, termasuk Sekda. Diketahui saat itu, Sekda Mukomuko menjabat sebagai Direktur BUMDes Berangan Mulya dan sekarang telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur BUMDes. BACA JUGA:Pemkab MM Dukung Usaha Penyandang Disabilitas Melalui Bantuan Alat Transportasi Saat ditanyai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH mengakui perkara BUMDes Brangan Mulya sudah penyelidikan. Beberapa saksi telah dipanggil, seperti pengelola BUMDes dan Bendahara. "Pengurus BUMDes hingga Kepala Desa sudah dilakukan pemeriksaan. Dan dari hasil pemeriksaan, kami menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut. Untuk itu, perkara ini kita naikkan statusnya ke penyelidikan. Saksi-saksi yang sebelumnya sudah kita mintai keterangannya akan kita panggil lagi, termasuk nanti Sekda Mukomuko selaku Direktur BUMDes saat itu," katanya. Soal aliran dana BUMDes dan berapa indikasi kerugian negara dari perkara tersebut, Kajari Mukomuko kembali menegaskan, untuk aliran dana BUMDes di desa itu masih terus dilakukan pendalaman. BACA JUGA:Danau Lebar Siap Manjakan Pengunjung Untuk pendalaman perkara, pihaknya mengaku telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak pengelola pasar Desa Berangan Mulya. Sebab indikasinya, sebagian dana APBDes yang dikucurkan ke BUMDes. Salah satunya untuk pengembangan pasar. "Kerugian negara dari perkara BUMDes Berangan Mulya, kami akan meminta tim auditor melakukan penghitungan. Yang jelasnya, perkara itu kini sudah kita naikkan dari pulbaket ke penyelidikan," pungkasnya.*
Kategori :