KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 38 warga Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Mukomuko, pada Selasa,(8/10) kemarin, kembali menerima bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD). Bantuan itu adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Program ini adalah program prioritas nasional yang wajib direalisasikan oleh masing-masing desa. Yang tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di tingkat desa. Untuk warga penerima bantuan ini, sebelumnya sudah diseleksi bersama dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dimana kategori warga yang menjadi penerima bantuan ini, secara garis besar adalah warga miskin ekstrim. Warga yang betul-betul membutuhkan, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
BACA JUGA:Maksimalkan Usaha BUMDes Mitra Karya
BACA JUGA:Tim Monev Kecamatan Ipuh Star Duluan
Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang) mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Penyaluran BLT-DD gelombang ini dilakukan untuk 2 bulan sekaligus. Yaitu bulan Agustus dan bulan Oktober. Dimana besaran bantuan per bulan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Iki yaitu Rp 300.000 per bulan. Karena penyalurannya dilakukan untuk 2 bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 600.000. Pihaknya dari desa berharap, bangunan ini bisa digunakan oleh KPM untuk hal yang bermanfaat. Untuk menambah modal usaha dan hal yang lebih bermanfaat lainnya. "Ya, hari ini (kemarin red) kita menyalurkan BLT-DD untuk bulan Agustus dan bulan Oktober. Masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000," bebernya.
BACA JUGA:Bikin Tumis Genjer Seenak Restoran, Ini Tips Mudahnya di Dapur Sendiri!
BACA JUGA:Fakta atau Mitos? Kulit Pisang Ternyata Punya Rendemen yang Bermanfaat untuk Tanaman
Lanjutnya, untuk kriteria warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, dia memastikan sudah seusai dengan kriteria dan regulasi yang ada. Karena penetapan warga untuk jadi penerima bangunan ini bukan hanya dipilih dan ditegakkan oleh desa semata. Tetapi penerima BLT-DD ini, diseleksi secara bersama dalam Musdesus, yang dihadiri langsung oleh anggota BPD dan tokoh masyarakat. Dan dia memastikan warga yang menjadi penerima BLT-DD ini bukan orang-orang kades atau keluarga kades. Warga yang menjadi penerima bantuan ini, betul-betul diseleksi melalui Musdes. "Kita pastikan warga yang jadi penerima bantuan ini, sudah memenuhi kriteria dan regulasi yang ada. Karena warna yang menerima bantuan ini, sudah kita seleksi bersama. Kita hanya memegang hasil keputusan musyawarah, dan merealisasi hasil keputusan bersama yang dilahirkan dalam musyawarah," tambahnya.*