radarmukomukobacakoran.com - Setelah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan skala prioritas pembangunan fisik tahun 2025, yang sesuai dengan kewenangan desa. Tempo hari anggota BPD Desa Gading Jaya dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), langsung turun ke lapangan survey titik lokasi pembangunan yang ditetapkan sebagai prioritas dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 mendatang.
Selain survey, Pemdes Gading Jaya juga langsung menyelesaikan surat hibah lahan yang menjadi lokasi pembangunan. Adapun jenis kegiatan kebisuan fisik yang sudah ditetapkan sebagai prioritas, yaitu rehab balai desa, pembukaan badan Jalan akses pendidikan, kemudian rabat beton Jalan akses menuju pendidikan, normalisasi sungai (pemasangan gorong-gorong), dan pembukaan badan Jalan Baru Jalan Usaha Tani (JUT). BACA JUGA:Dinkes Siapkan 1 Unit Ambulan dan 68 Tenaga Medis untuk RS Pratama BACA JUGA:BPP Lubuk Pinang Berhasil Uji Coba Padi Semi Organik Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, survey lokasi titik pembangunan ini, bukan hanya sekedar melihat lokasi saja. Tetapi langsung mengukur panjang dan lebar bangunan yang akan direalisasikan tahun 2025 tersebut. Karena semua ukuran volume bangunan itu nanti, akam diberi kepada tim teknis untuk membuat desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karana desain gambar dan RAB ini akan menjadi lampiran berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 mendatang. Yang selayang berkas APBDes masih dalam proses penyusunan oleh tim penyusun yang diketuai langsung oleh Sekdes. "Untuk saat ini, kita terus berproses menyusun APBDes tahun 2025. Kalau desain gambar cepat selesai nanti, mungkin sebelum pertengahan Oktober ini APBDes kita sudah bisa disahkan," kata Azwardi. Lanjutnya, pembangunan yang menjadi prioritas tahun 2025 ini, bukan ditegakkan oleh pihak desa saja. Dia menegaskan, untuk kegiatan pembangunan yang jadi prioritas tahun 2025 ini, semuanya adalah usulan dari masyarakat. Kemudian usulan tersebut disepakati seusai dengan hasil kesepakatan musyawarah bersama. Mereka dari Pemdes hanya merealisasi apa yang diusulkan oleh masyarakat. Yang jelas pembangunan yang menjadi prioritas ini, bukak untuk sekelompok orang saja. Tetapi untuk masyarakat desa gading jaya. "Kita hanya merealisasikan sesuai dengan uang diusulkan warga, dan kesepakatan bersama melalui Musdes. Dan pembangunan yang kita kerjakan ini untuk semua warga desa," tegasnya. Ditambahkan Azwardi, masyarakat juga harus paham. Bahwa penggunaan DD ini tidak sepenuhnya diserahkan kepada desa. Karana ada program prioritas nasional yang harus direalisasikan oleh desa. Seperti kegiatan pencegahan Stunting, program penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Des (BLT-DD), dan program ketahanan lamban. BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gedang Mulai Garap APBDes 2025 BACA JUGA:Petani Harus Semakin Cerdas Program prioritas dari pemerintah pusat ini wajib direalisasikan oleh desa. Setelah semua anggaran prioritas ini dicover. Barulah program seusai dengan kewenangan desa bisa direalisasikan. "Kalau besaran pagu anggaran besar Rp 700 jutaan. Namun, yang bisa digunakan untuk kegiatan fisik hanya sekitar 350 an juta. Karana ada program prioritas nasional dan ada kegiatan pemberdayaan," tambahnya
Kategori :