Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mukomuko Meningkat

Jumat 04 Oct 2024 - 19:04 WIB
Reporter : IBNU RUSDI
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com – Selain gencarkan pembangunan fisik, era pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan – Wasri juga berhasil menata sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

Fakta ini dibuktikan dari hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada dua tahun terakhir. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Mukomuko terlepas dari belenggu nilai C ke B.

‘’Berkat kerja sama kolaborasi kawan-kawan OPD, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dari tahun ke tahun makin membaik, dan alhamdulillah Kabupaten Mukomuko juga menerima piagam SAKIP Eward tahun 2024 dari Kemenpan-RB dengan nilai predikat B,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M. Si ketika dikonfirmasi, Jum’at, 4 Oktober 2024. 

Abdiyanto menyampaikan, predikat B untuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko berhasil diraih sejak dua tahun terakhir. 

‘’Sebelumnya, SAKIP Pemkab Mukomuko sempat diposisi C. Ini betul-betul menjadi perhatian, dan kita bersyukur ada peningkatan yang signifikan,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Panen Padi Terhambat

Ia menyampaikan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan reformasi birokrasi. Dikatakannya, ini berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

‘’SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Pelaporan ini wajib disampaikan bagi penyelenggara pemerintahan baik pusat, provinsi maupun daerah,’’ terangnya. 

Ia juga menyampaikan, SAKIP juga menjadi bagian dari indikator penilaian oleh pemerintah pusat dalam mendukung sisi penganggaran di masing-masing instansi pemerintahan. 

‘’Artinya, SAKIP ini juga bagian dari indikator penilaian pemerintah pusat dalam mendukung penganggaran untuk pemerintah daerah,’’ paparnya. 

Dari data terhimpun, dapat diketahui hasil evaluasi nilai SAKIP Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Camat Imbau Desa Segera Tuntaskan Fisik DD Tahap Dua

Pertama untuk perencanaan kinerja dengan bobot nilai 30, di tahun 2023 berhasil memperoleh nilai 19,81 dan tahun 2024 naik menjadi 20,72. 

Kedua, pengukuran kinerja dengan bobot nilai 30. Pada tahun 2023 dengan jumlah nilai 14,51, dan di tahun 2024 ini diposisi nilai 14,64. 

Ketiga, pelaporan kinerja dengan bobot 15, pada tahun 2023 dengan perolehan nilai 8,88, dan tahun 2024 jumlah nilai 8,93, ada kenaikan 0,5. 

Keempat, evaluasi akuntabilitas kinerja internal dengan bobot 25, pada tahun 2023 dengan perolehan nilai 16,84, dan tahun 2024 menjadi 16,44.

BACA JUGA:Tak Ingin Mengulangi Kesalahan Tahun Lalu, Tirta Mulya Segera Sahkan RKPDes 2025

‘’Berdasarkan hasil evaluasi 100 persen dari bobot, nilai SAKIP kita ada sedikit peningkatan. Di tahun 2023 lalu dengan nilai total 60,04, sementara di tahun 2024 ini dengan jumlah  60,73. Dari perolehan nilai ini, tingkat akuntabilitas kinerja di posisi B,’’ demikian Abdiyanto.

Tags :
Kategori :

Terkait