Maksimalkan Manfaat DD Insentif, Ini Rencana Kades Resno

Minggu 29 Sep 2024 - 18:06 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Desa Resno, Kecamatan V Koto menjadi salah satu penerima insentif Dana Desa (DD) tahun 2024, di Kabupaten Mukomuko. Sama seperti desa penerima yang lain, Perintah Desa (Pemdes Resno) akan memaksimalkan penyerapan anggaran insentif tersebut. Adapun peruntukannya, rencananya DD insentif akan dimanfaatkan untuk kegiatan fisik dan non fisik. Dimana kegiatan fisik berupa pembangunan lampu penerangan desa. Sedangkan program non fisik berupa pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan dan sosialisasi. Sebagaimana disampaikan Kades Resno, Mardalius. 

Kades menyampaikan, anggaran insentif berhasil didapat berkat kerjasama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh warga. Maka manfaat dari anggaran tersebut juga harus dirasakan secara merata. Rencananya akan digunakan untuk dua program, yakni pembungan fisik dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Terkait fisik difokuskan ke lampu jalan sebagai sarana penerangan desa. Sedangkan untuk non fisik berupa pelatihan adat, syarak dan pelatihan majelis tahlil. 

“Kita akan berupaya agar manfaat DD insentif ini merata, maka rencananya bakal dibangun lampu penerangan jalan desa dan pelatihan,”kata Kades.

Dimana untuk lampu jalan, manfaatnya akan dirasakan oleh para warga secara merata. Terlebih jika malam hari, wilayah Resno masih terbilang sangat minim penerangan. Sedangkan jika dimanfaatkan seperti gorong-gorong ataupun rabat beton, manfaatnya hanya dirasakan beberapa kelompok. Namun demikian, rencana tersebut belum final karena masih harus dimusyarahkan terlebih dahulu. Rencananya musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes) juga akan segera mereka laksanakan dalam waktu dekat. 

“Sebab menfaat lampu jalan akan dirasakan oleh keseluruhan bukan hanya kelompok. Namun rencana ini masih akan dimatangkan lagi,”tambahnya.

Kemudian Kades juga mengatakan, mereka juga tengah berkoordinasi ke pihak-pihak terkait. Seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan dan pendamping desa. Supaya tidak salah dalam mengambil keputusan. Sebab sangat disayangkan jika tujuan baik, namun ternyata menyalahi aturan. Tetapi muda-mudahan rencana tersebut bisa direalisasikan nantinya. 

“Kita juga sedang minta pentunjuk kepada pihak-pihak terkait terkait realisasi tersebut. Muda-mudahan bisa direalisasikan sesuai rencana,”tutupnya.

Kategori :