Diduga Merambah HPT, Oknum Pejabat Dilaporkan

Selasa 19 Dec 2023 - 20:06 WIB
Reporter : IBNU RUSDI
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM – Pengelola Hutan Desa yang menamakan diri Lembaga Desa Sikai Sejahtera Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mendatangi Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mukomuko, Senin, 18 Desember 2023, sore.

Dengan didampingi Kades Lubuk Selandak Nurilis dan Ketua BPD Lubuk Selandak, Amirosen. Ketua Lembaga Desa Sikai Sejahtera sebagai pengelola hutan desa di Desa Lubuk Selandak, Didi Udik melaporkan dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah desanya. 

Tak tangung-tanggung, atas dorongan warga desa, dalam laporan pihak pengelola hutan desa ini juga menyatakan bahwa perambahan HPT di Desa Lubuk Selandak diduga diperankan oleh oknum berdasi alias pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko. Kepada radarmukomuko.com, Didi Udik menyebutkan, oknum pejabat tersebut salah satunya merupakan oknum anggota DPRD Mukomuko. 

BACA JUGA:Danrem Apresiasi Anggota Kodim 0428 Mukomuko

‘’Kami terus-terusan didatangi warga. Mempertanyakan aktivitas perambahan HPT, kok didiamkan. Atas dasar itu, warga meminta kami melaporkan persoalan ini kepada aparat pemerintah, dalam hal ini KPH selaku yang berwenang. Tak ingin dipersalahkan terus, kami laporkan ini untuk ditindaklanjuti,’’ kata Didi Udik. 

Didi Udik juga menyebutkan, kecemburuan warga ini karena selama ini mereka dilarang untuk menggarap kawasan HPT, sementara ada oknum pejabat yang menggarap lahan malah terkesan pembiaran. 

‘’Dari pada kami terus terusan ditanya, kami laporkan masalah ini. Kami minta aktivitas perambahan hutan ini untuk dihentikan atau distop,’’ tegasnya. 

Didi Udik menyampaikan, saat ini aktivitas menumbangan hutan HPT semakin menjadi-jadi. 

‘’Sekarang penumbangan hutan makin luas. Warga desa tak tahan melihat ini, kalau memang dibiarkan, warga mungkin juga akan bergerak. Sekarang kami tahan dulu, dan meminta kepada aparat untuk bertindak,’’ tegasnya. 

BACA JUGA:Acara P5 SDN Kota Mukomuko Tema Kewirausahaan Mampu Angkat Kearifan Lokal

Kondisi ini dibenarkan oleh Kades Lubuk Selandak, Nurilis. Ia berharap kepada aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan bertindak tegas terhadap aktivitas perambahan kawasan HPT di desanya. 

‘’Dulu karena ada usulan program perhutanan sosial, kami dari pemerintah desa berupaya mendinginkan suasana di desa, agar masyarakat tidak menebang hutan sampai adanya kejelasan program perhutanan sosial itu. Akan tetapi, program itu belum ada sampai sekarang. Sementara kawasan HPT yang kami usulkan untuk program itu sudah duluan dirambah. Laporan yang kami terima, ada oknum pejabat di dalam aktivitas perambahan itu,’’ terangnya. 

Senada disampaikan Ketua BPD Lubuk Selandak, Amirosen. Ia berharap, sebelum warga desa turut serta merambah, pihaknya berharap perambahan HPT secara liar ini dapat dihentikan. 

‘’Saya BPD juga sering ditemui warga, mengenai masalah perambahan hutan ini. kalau memang tidak ada pencegahan, mungkin warga tak ingin bersikap jadi penonton,’’ ujarnya. 

Surat pengaduan lembaga desa ini diterima oleh Kepala Subag Tata Usaha KPH Mukomuko, Laksmi Weizzaman, S.Hut. 

‘’Surat ini kita terima dan bakal dilaporkan ke atasan. Mengenai tindakan, tergantung nanti petunjuk dari atasan. Yang jelas laporan masyarakat ini kita terima terlebih dulu,’’ terangnya. 

BACA JUGA:Jalan Antar Desa Selesai Dibangun, Warga Mekar Mulya Lebih Mudah ke Sekolah dan Pasar

Disisi lain, Weizzaman membenarkan bahwa Desa Lubuk Selandak salah satu desa yang mengusulkan program perhutanan sosial program pemerintah. Dikatakannya, ada sekitar dua ribuan hektare lahan di daerah ini diusulkan menjadi kawasan perhutanan sosial. 

‘’Hemat kita ada dua ribuan hektare lahan yang telah dilakukan pendataan dan diusulkan program perhutanan sosial. Dari usulan itu, sekitar 1400 hektarenya lahan masyarakat,’’ ungkap Weizzaman.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho kepada radarmukomuko.com, Selasa, 19 Desember 2023 menegaskan, laporan dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang diadukan Kades beserta Lembaga Desa Lubuk Selandak, segera ditindaklanjuti. Dikatakannya, Polhut dari KPH akan turun untuk melakukan penyelidikan ke lapangan. 

‘’Terkait laporan ini, kita akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Dari laporan yang kita terima, ada keterlibatan oknum anggota dewan, dan itu akan kita telusuri kebenarannya,’’ kata Aprin Sihaloho. 

BACA JUGA:Monev di Tunggal Jaya, Sekcam Sindir Ketua APDESI Kabupaten

Sebelumnya, kata Aprin, pihaknya juga telah menerima laporan serupa dari masyarakat terkait adanya aktivitas pembukaan lahan baru di kawasan HPT Lubuk Selandak. Menyikapi laporan ini, petugas Polhut dari KPH juga telah turun ke lapangan. 

‘’Ini akan kita pastikan betul, siap oknum anggota dewan itu. Dan siapa-siapa saja masyarakat yang terlibat di dalamnya,’’ ujarnya. 

Perihal proses penyelidikan ini, selain meninjau lokasi lahan dan melakukan pengukuran kawasan HPT yang diduga telah dirambah, pihaknya juga akan mendalami kembali informasi mengenai laporan kepada pihak pelapor, Ketua Lembaga Desa dan Kades Lubuk Selandak. 

‘’Nanti kita temui Kades dan Lembaga Desanya selaku pelapor, minta keterangan lebih lanjut,’’ kata Aprin.*

Tags :
Kategori :

Terkait