Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Sudah Lengkapi Berkas Pendaftaran

Senin 09 Sep 2024 - 19:42 WIB
Reporter : IBNU RUSDI
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko telah menerima sejumlah dokumen hasil perbaikan berkas pendaftaran pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko peserta kontestan Pilkada serentak 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mukomuko, Deny Setiabudi mengungkapkan, pada tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, ditemukan 3 pasangan calon yang mesti melakukan perbaikan dokumen syarat. 

Dari tenggang waktu yang diberikan, kata Deny, tiga pasangan calon itu telah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan ke KPU Mukomuko. 

‘’Kepada pasangan calon yang belum lengkap syarat, kemarin diberi waktu perbaikan pada tanggal 6 hingga 8 September 2024. Dan dokumen perbaikan berkas persyaratan itu, dari ketiga bakal pasangan calon sudah diserahkan ke KPU Mukomuko,’’ kata Deny di Mukomuko, Senin, 9 September 2024. 

Pun demikian, kata Deny, pihaknya masih menunggu dokumen dari salah satu bakal calon wakil Bupati Mukomuko, terkait pemberhentian yang bersangkutan sebagai kepala desa.

Memang dalam dokumen yang diserahkan yang bersangkutan menyerahkan bukti surat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa di Mukomuko.

“Namun untuk persyaratan dokumen yang bersangkutan harus memiliki SK pengunduran diri sebelum penetapan calon nantinya,” kata Deny.

Deny menjelaskan, selesai tahap perbaikan berkas ini, pihaknya nanti akan melakukan rapat dengan pokja terkait berkas dari Bapaslon.

Jika nanti dalam rapat adanya keraguan terkait berkas dari bakal pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, pihaknya akan melakukan faktual kembali.

“Nanti kita rapat dulu dengan pokja, jika nanti ada keraguan kita lakukan faktual kembali, selesai dari tahapan itu, nanti kita membuka tanggapan masyarakat di tanggal 18-19 September 2024,” jelas Deny

Selepas dari tanggapan masyarakat, pihaknya akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024.

Kemudian, usai dari penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, pihaknya akan melakukan pengundian nomor bagi pasangan calon.

“Tanggal 22 September 2024 nanti penetapan calon, 23 September 2024 pengundian nomor calon,” tutup Deny.

Untuk diketahui, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko ada 4 pasang yakni, Edwar Setiawan-Ruslan yang diusung PAN, Gerindra dan PDI-P.

Lalu, pasangan Sapuan-Wasri yang diusung oleh Partai Nasdem, Perindo, Demokrat, PKS dan Gelora.

Kemudian Choirul Huda-Rahmadi yang diusung oleh Partai Golkar.

Serta Renjes Zaetheddy-Rismanaji yang diusung oleh Partai PPP, PKB dan Hanura untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2024.

Kategori :