KORAN DIGITAL RM - Jajaran Pemerintah Desa wilayah Kecamatan Ipuh kembali diwarning untuk tetap netral selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 ini berlangsung. Tuntutan netralitas tersebut ditegaskan oleh Camat Ipuh dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Desa (Kades), Ketua BPD dan Sekretaris Desa (Sekdes) se Kecamatan Ipuh kemarin. Sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Jajaran Pemdes tidak dibolehkan untuk mendukung salah satu pasangan calon ataupun berpihak kepada sala satu calon atau peserta dalam Pemilu ini. Semua jajaran Pemdes harus menjaga sikap netralitas. Dengan tidak terlibat dalam politik praktis dan berkampanye.
BACA JUGA:Lagi, Warga Goro Perbaiki Jalan Kabupaten
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos menyebut, sesuai dengan undang-undang desa dan undang-undang Pemilu. BPD, perangkat desa dan Kepala Desa (Kades) dilarang ikut berkampanye memenangkan salah satu pasangan calon atau peserta dalam Pemilu serentak ini. Imbauan ini sudah jauh-jauh hari disampaikan ke semua jajaran Pemdes. Mengingat sebentar lagi pelaksanaan Pemilu serentak ini segera dilaksanakan. "Ya, dalam Rakor bersama Kades, BPD dan Sekdes se Kecamatan Ipuh kemarin. Kita kembali menekankan agar semua unsur Pemdes untuk tetap netral. Dan Jahan sampai ikut kampanye memenangkan salah satu peserta Pemilu. Imbauan ini tidak hanya berlaku untuk Pemdes saja, namun juga berlaku bagi seluruh jajaran ASN di Kecamatan," tegas Sepradanur.
BACA JUGA:Desember Panas, Terjadi Kecelakaan Berturut-turut
Dilanjutkannya, khusus untuk jajaran ASN di lingkungan Kecamatan Ipuh, dituntut bisa dengan disiplin menjaga netralitas. Sehingga menjadi contoh bagi jajaran Pemdes. Imbauan untuk jajaran ASN di lingkungan kecamatan Ipuh Ini, sebelum tahapan kampanye Pemilu ini dimulai sudah diingatkan. Sebagai camat dengan tegas mengimbau semua jajaran ASN dan seluruh staf yang ada di lingkungan kecamatan. "Kita dari kecamatan harus menjadi contoh bagi Pemdes. Kita harus bisa menunjukkan sikap netral. Dan tidak berpihak atau melakukan kegiatan yang memenangkan salah satu peserta dalam Pemilu ini. Kita sebagai ASN harus bisa bersikap netral," tegas Sepradanur.*