KORAN DIGITAL RM - Dua desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko sepertinya mulai siap-siap menyongsong perencaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Yaitu Desa Tunggang dan Desa Karya Mulya. Sejauh ini, kedua desa itu sudah selesai menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2025. Dari sekian banyak usulan yang disampaikan oleh masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) usulan perencanaan beberapa waktu lalu. Sekarang sudah mereka pilah-pilah. Mana yang menjadi prioritas, dan mana yang tidak menjadi prioritas alam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 mendatang. Kegiatan yang ditetapkan sebagai prioritas dalam berkas RKPDes tersebut, sesuai dengan kesepakatan dan tidak melenceng dari RPJMDes yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Keren! Wajah Baru Pasar Desa Pulai Payung Ipuh
BACA JUGA:Wajib Diketahui! Menu Sarapan Yang Perlu Kamu Hindari Agar Perut Tidak buncit
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan, sejauh ini baru 2 desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh yang sudah menetapkan RKPDes tahun 2025. Untuk desa yang belum menetapkan RKPDes, diminta untuk segera menyusun atau menggodok berkas usulan pembangunan maupun usulan kegiatan pemberdayaan yang disampaikan oleh masyarakat. "Ya, dua desa sudah berproses menyongsong tahun 2025. Desa Tunggang dan Desa Karya Mulya sudah menetapkan berkas RKPDes 2025. Kita minta desa yang lain untuk segera menyelesaikan penyusunan perencanaan tahun 2025. Mengingat bulan Agustus ini sudah mau berakhir," kata Irwan Wira Haryadi.
BACA JUGA:Wajib Kamu Coba! Cara Memasak Kue Pukis Yang Lembut Dan Mengembang Sempurna.
BACA JUGA:Rahasia Membuat Kue Nagasari yang Kenyal dan Lezat, Simak Tipsnya!
Masih dikatakan Irwan, pihaknya dari kecamatan terus mendorong dan mengimbau semua desa dalam wilayah kecamatan Pondok Suguh ini melakukan percepatan penyusunan perencanaan tahun 2025. Masing-masing desa harus bisa menargetkan sebelum Desember mendatang berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025 sudah disahkan oleh BPD dan teregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Kita kecamatan menargetkan sebelum akhir Desember berkas APBDes 2025 sudah sah dan teregister. Karena itu, mulai dari sekarang desa diminta untuk fokus melakukan percepatan menggodok berkas RKPDes dan APBDes TA 2025," tambah Irwan.*