Jembatan Darurat tak Kunjung Dibangun, Kades ‘Diserang’ Warga

Jumat 02 Aug 2024 - 19:44 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com – Jumat (2/8) berlangsung Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pemerintah (RKP) Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, tahun anggaran 2024. Dimulai pukul 14.00 WIB, bertempat di gedung serbaguna desa setempat. Dalam kesempatan ini, Kades mendapat protes keras (Diserang, red), pasalnya jalan yang putus sejak 1 tahun yang lalu tidak kunjung dibangun.

Adalah Jangi, warga Dusun I, mempertanyakan kinerja pemerintah desa yang dianggap diam atas kondisi jalan tersebut. Satu tahun, dianggap waktu yang terlalu lama membiarkan jalan ini putus. Keberadaan jembatan darurat, dinilai tidak begitu efektif karena hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Lebih dari itu, selama 1 tahun, telah terjadi setidaknya 5 kali kecelakaan tunggal.

‘’Jalan itu putus karena bencana, mestinya tidak perlu butuh waktu lama untuk memperbaikinya. Kalau alasannya tidak ada dana, nggak mungkin pemerintah nggak punya uang,’’ ujar Jangi.

Hal senada disampaikan oleh Harjo Turisan, perwakilan warga Dusun II. Jika pembangunan oleh pemerintah prosesnya lama, Kades bisa membangun komunikasi dengan masyarakat. Komunikasi dimaksud adalah, meminta bantuan warga untuk menyiapkan material. Pekerjaan bisa dilakukan secara Gotong-royong (Goro) oleh warga.

BACA JUGA:10 Atlet Indonesia Dipastikan Gagal Meraih Mendali Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Lomba Tumpeng, Meriahkan HUT RI ke-79 di Kecamatan Penarik

‘’Kades harus pinter mengambil hati masyarakat. Warga Sido Makmur sosialnya masih kuat. Warga yang mampu bisa membantu material, pekerjaan kita lakukan bersama,’’ kata Harjo Turisan.

Kades Sido Makmur, Fawzi Amir Asy-sy’bi, SE menyampaikan jalan tersebut statusnya jalan kabupaten sehingga tidak bisa dibangun menggunakan Dana Desa (DD). Selain itu, pemerintah desa sudah mengusulkan pembangunan jalan ini melalui Musrenbangcam. Hasil komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan pembangunan direncanakan tahun 2025.

‘’Itu jalan kabupaten, tidak bisa dibangun menggunakan DD. Kami sudah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. Saya juga ingin jembatan itu secepatnya dibangun. Tapi ada proses dan prosedur yang harus dilakukan,’’ jelas Fawzi.

Fawzi juga menyampaikan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Dinas PUPR. Dalam setiap kesempatan, Kades selalu mengingatkan pihak Dinas PUPR atas kondisi jembatan ini. Namun demikian, Kades menyadari semua ada prosesnya.

Kategori :