Masyarakat Sumber Mulya Telah Menikmati Bangunan DD 2024

Jumat 19 Jul 2024 - 19:50 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomuko.bacakoran.co - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, telah menyelesaikan pembangunan gedung Posyandu. Gedung yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. 

Hal tersebut terungkap dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan pihak Kecamatan Penarik, Kamis (18/7) kemarin lusa. 

‘’Gedung Posyandu itu selesai dibangun dan sudah diserahkan kepada masyarakat. Bahkan sudah digunakan untuk kegiatan Posyandu,’' ujar Kades Sumber Mulya, Suparni, melalui Sekdes, Wasno. 

Hasil temuan tim Monev yang dipimpin langsung oleh Camat Penarik, Khairul Saleh, SKM, MM bahwa ada sedikit perbedaan antara realisasi fisik dengan gambar. Dimana pada gambar, tralis terpasang hingga ujung dinding bagian atas. Akan tetapi saat dicek oleh tim ada perbedaan. Dimana ujung tralis bagian atas ada jarak sekitar 20 senti meter. 

''Ada perbedaan antara gambar dengan realisasi di lapangan'' ujar Adam Untoro, selaku anggota tim Monev yang bertugas melakukan cek fisik di lapangan. 

Atas temuan tersebut, Wasno, menjelaskan bahwa memang ada perbedaan antara gambar dengan realisasi di lapangan. Dan hal itu sudah didiskusikan yang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) selaku pihak yang membidangi hal ini. 

''Ada beberapa pertimbangan yang membuat fisik tidak sesuai dengan gambar. Dan itu sudah dimusyawarahkan di desa, serta dikonsultasikan dengan PDTI,'' jelas Wasno. 

Dikatakan Wasno, setelah menyelesaikan gedung Posyandu, masih ada pekerjaan fisik tahap dua, yakni rabat beton. Ada dua titik rabat beton yang akan dibangun menggunakan DD tahap dua. Satu titik panjang 170 meter dan 120 meter. 

''Tahap dua bangun rabat beton dua jalur,'' tambah Wasno. 

Fransisca Sujatiningsih, anggota tim Monev yang bertugas memeriksa administrasi, menyampaikan bahwa secara umum administrasi di Sumber Mulyo, sudah cukup bagus. Hanya ada sedikit kekurangan yang sifatnya tidak fatal. 

''Administrasi sudah rapi. Hanya kurang sedikit. Untuk belanja, kuitansi sudah ada. Hanya kurang nota dan dokumentasi,'' ungkap Sisca. 

Camat Penarik, Khairul Saleh, menjelaskan penggunaan DD fleksibel tapi ada aturannya. Dengan kata lain, fisik boleh berbeda dengan gambar awal, disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan. Namun demikian, perubahan tersebut harus melalui musyawarah. Dan apa yang dilakukan oleh pemerintah desa Sumber Mulya, sudah benar. Langkah selanjutnya adalah membuat gambar purna laksana.

''Beda gambar dengan realisasi di dibolehkan. Yang penting ikuti aturan yang ada," demikian Khairul.*/prw

Kategori :

Terkait

Jumat 08 Nov 2024 - 19:23 WIB

Mengenal Lebih Dekat PKDP

Rabu 06 Nov 2024 - 19:49 WIB

Kades Bukit Makmur Tutup Usia