Pesan Sekda untuk Para Perangkat Desa

Senin 15 Jul 2024 - 19:44 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomuko.bacakoran.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat judi dalam jaringan atau online. Bukan hanya ASN, pesan yang sama disampaikan kepada para Kades, dan perangkat desa. Pesan ini disampaikan secara berjenjang, dari Sekda melalui camat dan camat kepada Kades dan perangkat desa.

‘’Ada pesan dari pak Sekda melalui camat, bahwa Kades dan perangkat desa dilarang judi online,’’ ujar Sekcam Penarik Yuliana, SE dalam acara monitoring dan evaluasi APBDes tahap 1 di kantor Desa Marga Mukti, Senin 15 Juli 2024.

Sekcam mengingatkan, dalam sejarah belah ada pelaku judi yang menang kemudian menjadi kaya. Yang banyak terjadi adalah kalah dan bangkrut. Kalau ada yang katanya menang, sekali atau dua kali, itupun kemenangan yang didapat tidak sebanding dengan modal yang telah dikeluarkan. Dan pada akhirnya uang hasil menang tersebut akan kembali habis.

‘’Yang namanya judi, kalau menang menjadi ketagihan dan kalau kalah menjadi penasaran, dan tidak ada ujungnya hingga bangkrut,’’ jelas Yuliana.

BACA JUGA:Segera Dibangun Irigasi Sistem Pompanisasi di Malin Deman

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Talang Buai Terhambat

Bukan hanya Kades dan perangkat desa, judi hendaknya tidak dilakukan oleh siapapun. Pasalnya judi juga membuat orang malas bekerja tapi memiliki khayalan tinggi. Ingin memiliki uang banyak tapi tidak mau bekerja keras. Hingga pada akhirnya harta yang dimiliki dijual untuk judi.

‘’Dari informasi yang ada saat ini, belum ada Kades atau perangkat desa yang terlibat judi online. Mudah-mudahan saja di Mukomuko tidak ada Kades atau perangkat desa yang terlibat judi online,’’ harap Yuliana.

Kades Marga Mukti, Marwanto menegaskan bahwa perangkat desanya tidak ada yang terlibat judi online. Pasalnya dari 3 kasi dan 3 kaur, 4 diantaranya merupakan wanita. Sedangkan dua perangkat desa laki-laki juga diyakini tidak melakukan judi online. 

‘’Orang yang judi online bisa dilihat dari tingkah lakunya sehari-hari. Selama berada di kantor, perangkat desa tidak ada judi online,’’ demikian Marwanto.*

Kategori :