radarmukomuko.bacakoran.co - Rencana pembangunan jembatan gantung di Desa Sungai Gading, penghubung Desa Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya, gagal dibangun tahun ini. Penyebabnya item bangunan tidak sesuai dengan usulan awal. Pasalnya jembatan yang rencananya dibangun tahun ini, dan akhirnya dibatalkan, hanya untuk kendaraan roda dua.
Kades Talang Buai, Asril, mengatakan pembatalan pembangunan jembatan menuju desanya merupakan keputusan tepat. Pasalnya jika dipaksakan kemungkinannya masyarakat akan marah, karena mobil tidak bisa lewat. Dan warga Talang Buai, sudah banyak yang memiliki mobil. Baik mobil keluarga, maupun mobil angkutan barang. Selain itu, banyak juga mobil dari luar desa yang kerap masuk ke Talang Buai. Pada umumnya mobil pengangkut sawit. Saat musim panen padi, jumlah mobil yang melintasi jembatan ini lebih banyak lagi. ‘’Sekarang, meskipun kepasitasnya terbatas, mobil bisa lewat jembatan gantung. Kalau dibangun baru, tapi mobil nggak bisa lewat, warga pasti marah,’’ ujar Asril. Kades juga menyampaikan, atas batalnya pembangunan jembatan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT telah menyampaikan kepada para Kades di Selagan Raya. Dan solusinya, akan diusulkan kembali. BACA JUGA:Tirta Makmur Terancam Tanpa Pembangunan Tahun 2025 ‘’Kadis PUPR sudah menyampaikan langsung kepada kami, bahwa jembatan Talang Buai batal dibangun tahun ini,’’ tambahnya. Asril berharap, pembangunan jembatan gantung bisa dilakukan secepatnya. Pasalnya jembatan yang ada saat ini kondisi sudah semakin rusak. Kades tidak ingin, peristiwa di Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit terjadi di jembatan ini. Dimana pada Februari 2022 lalu, ada mobil jatuh ke sungai karena jembatan rusak. ‘’Harapan kami secepatnya dibangun, karena jembatan yang ada sudah rusak parah,’’ harap Asril.*
Kategori :