radarmukomuko.bacakoran.co - Lomba desa tingkat Provinsi Bengkulu telah memasuki tahap keempat. Tahap 1 hingga telah selesai pada 24 Juni, dan tahap keempat akan dilaksanakan pada Rabu 26 Juni 2024.
Tim penilai tingkat provinsi telah menetapkan 3 desa yang masuk penilaian tahap empat. Dimana pada tahap ini Kades akan memberikan pemaparan di hadapan juri dan pejabat terkait di tingkat provinsi. Berdasarkan hasil rapat pleno penilaian klarifikasi lapangan telah ditetapkan 3 besar desa yaitu: 1. Desa Betungan, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan 2. Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko 3. Desa Margo Mulyo, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah. BACA JUGA:Monev di Karang Jaya, Nyaris Tanpa Catatan ‘’Dari 5 desa yang mengikuti klarifikasi lapangan, diambil 3 untuk masuk tahap berikutnya. Alhamdulillah Mukomuko masuk 3 besar,’’ ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos, kemarin. Dikatakan Abdul Hadi, ada 3 orang perwakilan dari desa dalam pemaparan ini. Pertama Kepala Desa, kedua Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain tim inti, ada juga pendukung dari kecamatan, dalam hal ini Camat bersama Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Teras Terunjam, juga perwakilan dari Dinas PMD Mukomuko. ‘’Saya bersama camat, Kasi Pemdes, juga akan hadir saat pemaparan, sebagai bentuk dukungan,’’ tambah Abdul Hadi. Dijelaskan Abdul Hadi, dari 10 utusan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu, ada 5 desa mengikuti penilaian tahap klarifikasi lapangan. Dari 5 ini diambil 3 besar untuk mengikuti tahap pemaparan. Setelah pemaparan selesai, pada hari yang sama, langsung diumumkan para juaranya. ‘’Setelah pemaparan, pada hari yang sama langsung diumumkan juaranya. Target kami, Tunggal Jaya, bisa juara 1,’’ demikian Abdul Hadi. BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Razia HP Personel, Cegah Judi Online Rangkaian kegiatan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB bertempat di salah satu hotel yang ada di Jln. Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Pemaparan diikuti Kades/Ketua TP-PKK dan Ketua BPD, komposisi waktu, 20 menit pemaparan dan 40 menit tanya jawab. Acara dijadwalkan selesai pukul 14.45 WIB. Sedangkan tim juri berjumlah 10 orang, terdiri dari 1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu; 2. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu; 3. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa; 4. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kemasyarakatan Desa; 5. Kepala Bidang Fasilitasi Pembangunan Desa; BACA JUGA:Giliran Desa Tanjung Mulya Dan Rawa Bangun Dimonev 6. Kepala Bidang Fasilitasi Pembangunan Kawasan; 7. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu; 8. Barika, SE., M.Si. (Dosen Ekonomi Pembangunan FEB Universitas Bengkulu); 9. Kompol Puji Agus Raharjo (PS. Kasubdit Binpolmas POLDA Bengkulu); 10.H. Reno Riyawan, S.KM., M.PH. (TP-PKK) Provinsi Bengkulu).*
Kategori :