KORAN DIGITAL RM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai tersenyum sumringah. Pasalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai kembali menyalurkan BLT-DD yang bersumber dari DD tahun 2024. Bantuan tunai itu disalurkan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu untuk bulan April, Mei dan Bulan Juni. Masing-masing KPM menerima bantuan tunai yang bersumber dari DD tersebut sebesar Rp 900.000. Karena penyalurannya dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. Adapun jumlah KPM BLT-DD di Desa Retak Mudik tahun 2024 ini ada sebanyak 21 orang. Semua warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD itu dipastikan sudah memenuhi kriteria.
BACA JUGA:Retak Ilir Terus Kebut Proyek DD
Penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang harus direalisasikan oleh semua desa penerima Dana Desa (DD). Sesuai dengan regulasi yang ada, desa wajib mengalokasikan DD maksimal sebesar 20 persen dan minimal sebesar 10 persen dari besaran pagu DD yang diterima. Kemudian untuk kriteria warga penerima bantuan tunai tersebut secara garis besar adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim. Dan tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan bentuk sosial lain dari pemerintah. Untuk menetapkan jumlah KPM BLT-DD ini, Pemdes dan BPD serta tokoh masyarakat harus melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menjaring atau menyeleksi kriteria warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD. Secara garis besar kriteria warga yang menerima BLT-DD ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim.
BACA JUGA:Pemdes Suka Pindah Salurkan BLT-DD Tahap Dua
Kepala Desa (Kades) Retak Mudik, Thomas dihubungi mengatakan, pihaknya dari Pemdes Retak Mudik memang terus berupaya .elakukan percepatan. Mereka tidak hanya fokus dengan kegiatan fisik saja. Tetapi program prioritas lain seperti BLT-DD, program ketahanan pangan, kegiatan pencegahan stunting serta kegiatan pemberdayaan lainnya tetap direalisasikan seusai dengan regulasi dan aturan yang ada. Sesuai dengan kesiapan pihaknya dari Desa, tempo hari mereka menyalurkan BLT-DD untuk bulan April hingga Juni. Penyaluran dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. "Penyaluran BLT-DD sudah kita lakukan hingga bulan berjalan. Kita memastikan semua KPM BLT-DD ini sudah memenuhi kriteria dan regulasi yang ada. Karana sebelum 21 warga ini ditetapkan sebagai KPM. Kita bersama BPD dan tokoh masyarakat sudah melakukan penjaringan," imbuhnya.*