radarmukomuko.bacakoran.co - Pemerintah Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang mulai mencari solusi terkait permasalahan sampah diwilayahnya. Target kedepan, seluruh kawasan Lubuk Gedang semakin tertata dan bebas dari sampah. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, pada Rabu 19 Juni 2024. Pemerintah desa setempat telah menyalurkan 4 paket tong sampah di beberapa lokasi. Seperti di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Lubuk Pinang. Kemudian kawasan dusun 1 dan dusun 2 serta area kantor Desa Lubuk Gedang.
Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi, menyampaikan, tidak bisa dipungkiri permasalahan terkait sampah memang menjadi isu serius. Seperti di desanya memang belum ada solusi kongkrit perihal sampah ini. Sebab keberadaan tong sampah juga tidak ada di wilayahnya. Tong sampah satu-satunya di Kecamatan Lubuk Pinang hanya ada di kawasan pasar Kamis Desa Lubuk Pinang. Sehingga tak jarang para warga mengelola sampah mereka dengan cara di bakar. Beberapa oknum bahkan kadang masih membuang sampah sembarangan. “Permasalahan sampah tentu tidak bisa dianggap sebelah mata dan harus ada solusi kongkrit,”ucap Kades. BACA JUGA:Hari Ini Tim Monev Kecamatan XIV Koto Mulai Turun Ke Desa Masih Kades, oleh sebab itu pihaknya dari pemerintah desa mulai berinovasi mencari solusi terkait hal tersebut. Langkah kecil yang baru mereka mulai, yaitu dengan cara menebar beberapa tong sampah diwilayah desa. Mulai dari kawasan sekolahan, wilayah dusun satu dan dusun dua serta area kantor desa. Tong sampah tersebut. Terkait jenis tong sampah yang disalurkan, yaitu tong paket tiga warga, merah, kuning dan hijau. Setiap warna memiliki fungsi masing-masing. Tong warna hijau untuk sampah organik. Tong warna kuning untuk sampah anorganik. Tong warna merah untuk sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). “Makanya kita dari pemerintah desa mulai berupaya mencari solusi dengan cara meletakkan beberapa tong sampah dibeberapa titik dikawasan Lubuk Gedang,”kata Kades. Lanjut Kades, supaya dalam proses pemilahan, nantinya sampah-sampah tersebut bisa dikelola. Sampah organik bisa diproses menjadi pupuk sedangkan anorganik beberapa bisa diambil untuk dijual kembali. Sebab langkah kecil ini juga dalam upaya mengedukasi masyarakat. Jika langkah ini nantinya berhasil, kedepannya Kades berencana ingin menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dimana BUMDes tersebut bakal bergerak dalam pengelolaan sampah. BACA JUGA:Sudah Tau Belum Perbedaan Dan Fungsi Dari Baking Soda Dan Baking Powder “Supaya memberi edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dalam membuang sampah pada tempatnya. Selain itu langkah awal untuk kembali menghidupkan BUMDes,”demikian Kades.*
Kategori :