Hewan Kurban di Sumber Makmur Tahun Ini Meningkat, Ini Jumlah Sementaranya
Rabu 12 Jun 2024 - 17:57 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD
radarmukomuko.bacakoran.co - Pelaksanaan hari Raya Idul Adha atau yang juga dikenal hari raya kurban tahun 2024 hanya tinggal menghitung hari. Di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, jumlah hewan qurban tahun ini meningkat dibanding tahun lalu.
Berdasarkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Pinang, tahun lalu jumlah kurban desa tersebut sekitar 21 ekor. Sedangkan untuk tahun ini, data hewan kurban sementara desa tersebut telah mencapai 23 ekor berupa sapi. Diperkirakan jumlah tersebut masih akan bertambah menjelang idul adha.
Kades Sumber Makmur, Hadi Sulistiyo menyampaikan, terkait jumlah hewan kurban di desanya tahun ini sepertinya meningkat dari tahun lalu. Dimana saat ini jumlah hewan kurban berupa sapi yang terdata oleh pihaknya sebanyak 23 ekor. Dimana sapi tersebut seluruhnya murni dari kurban para warga internal desa. Pasalnya di desanya, warga kompak menyelenggarakan arisan kurban bagi siapapun yang berminta. Sehingga ada petugas yang mengumpulkan uang setiap bulan dari para warga yang ingin ikut ber qurban.
BACA JUGA:20 Warga ini Kembali Terima BLT-DD
“Data sementara yang berhasil kita himpun, jumlah hewan kurban berupa sapi desa kita sekarang berjumlah 23 ekor. Sedikit meningkat dari tahun lalu,”katanya.
Lanjutnya, dengan jumlah hewan kurban yang cukup banyak di desanya, tentu ia merasa bersyukur. Sebab jika melihat ditempat lain, tentu masih ada desa yang sangat sedikit memiliki hewan kurban. Oleh sebab itu, Kades berharap kedepannya para warga tetap kompak dalam hal apapun. Baik dari sisi agama, sosial serta lainnya.
“Kita tentu bersyukur setiap tahun para warga semangat berkurban. Sehingga setiap tahun jumlah kurban tidak pernah kosong,”lanjutnya.
Kades juga menyampaikan, sebelum menjadi Kades, ia pernah bernazar jika terpilih selama masa jabatannya akan menyisihkan gaji satu bulan per tahun khusus untuk qurban. Sehingga dirinya pun setiap tahun selalu ikut dalam kelompok qurban bersama para warga. Sebagaimana yang diperbolehkan dalam ajaran islam, jika qurban berupa sapi boleh dilakukan secara kelompok dengan jumlah 7 orang.
BACA JUGA:Maksimalkan Serapan Anggaran
“Alhamdulillah kita pribadi juga rutin ikut berkurban melalui gaji satu bulan kades yang kita sisihkan,”demikian Kades.*
Kategori :