Waktu Terbatas
KORAN DIGITAL RM - Kabar gembira bagi Masyarakat Kabupaten Mukomuko Bengkulu. Dimana tanggal 25 November mendatang ada pembukaan atau opening objek wisata kebun melon di wilayah Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko. Ingat jangan sampai terlewatkan. Sebab waktunya sangat terbatas. Dimana kebun melon tersebut dibuka paling lama sekitar satu Minggu terhitung sejak tanggal 25 November mendatang hingga buah melon itu habis dipanen. Spesialnya, saat berkunjung semua pengunjung bisa Berselfi ria gratis tanpa pungut biaya. Dan pengunjung juga bisa memetik langsung buah melon dari batang dengan harga Rp 30.000 per kilo. Harga itu cukup murah dan terjangkau.
BACA JUGA:Target Investasi Naik 33 Persen, Pemkab Mukomuko Optimis Tercapai
Salah satu owner atau pengelola kebun melon jenis Sultan Golden Inthanon, Bambang mengatakan, pembukaan objek wisata melon ini sudah yang ketiga kali. Sebelumnya, pembukaan wisata melon ini sudah pernah dibuka dua kali. Berkaca dari pembukaan sebelumnya, pengunjung wisata kebun melon cukup padat dan ramai. Sehingga waktu panen melon itu bisa estimasikan sekitar satu Minggu dan paling lama 10 hari. "Syarat pengunjung masuk ke kawasan kebun cukup bayar karcis sebesar Rp 5000 per orang. Kemudian pengunjung sudah bisa bebas foto dan Berselfi ria. Dan memetik melon gratis. Namun, untuk membawa pulang pengunjung harus membeli dengan harga Rp 30.000 per kilo," katanya.
BACA JUGA:Menunggu Bupati, Arisan Forum Kades Ditunda
Ditambahkannya, kebun melon ini adalah milik pribadi. Sistem pengelolaannya cukup bagus dan bisa mempromosikan serta mengharumkan nama Desa Banjar Sari. Jika tidak ada halangan, mungkin tahun 2024 mendatang ada program dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bakar Sari untuk budidaya melon jenis Sultan Golden Inthanon ini. Mereka berharap tahun depan program ini memang dianggarkan oleh desa. Karena Desa Banjar Sari ini suda punya orang yang bisa mengelola kebun melon ini dengan baik. "Kalau sekarang, dan dua kali yang sudah sebelumnya kebun melon ini memang dikelola pribadi. Modal bibit dan pupuk serta obat untuk membasmi hama juga dibeli secara pribadi," tutupnya.*