Ini Ketetapan Hari Libur Idul Adha 2024
RADAR MUKOMUKO.COM - Hari raya Idul Adha berlangsung tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Mengingat perayaan hari raya Idul Adha ini pemerintah sudah menetapkan hari libur dan cuti bersama Idul Adha tahun 2024. Namun, dalam perayaan hari raya Idul Adah ini tidak ada ASN yang menambah libur. Karana waktu hari libur dan cuti bersama Idul Adha tahun 2024 ini total keseluruhannya sebanyak 4 hari termasuk libur akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu. Karena itu ASN dikarang menambah haru libur.
Sebagai acuan, sekarang pemerintah sudah secara resmi menetapkan jumlah hari libur Idul Adha dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Berdasarkan SKB tersebut, libur Idul Adha 2024 jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024. Jadwal libur ini berdekatan dengan libur akhir pekan dan libur cuti bersama dalam rangka Idul Adha 2024. Kemudian untuk cuti bersama Idul Adha tahun 2024 sesuai dengan SKB 3 Menteri tersebut. Cuti bersama Idul Adha 2024 akan jatuh tepat sehari setelah Idul Adha, yaitu pada Selasa, tanggal 18 Juni 2024. Libur Idul Adha dan Cuti bersama Idul Adha ini bertepatan dengan harus libur akhir pekan yaitu pada Sabtu tanggal 15 Juni, dan Minggu tanggal 16 Juni. Sehingga total hari libur dan cuti bersama Idul Adha tahun 2024 ini sebanyak 4 baru termasuk libur akhir pekan.
Berdasarkan data yang terhimpun media ini, libur dan cuti bersama Idul Adha tidak sama dengan libur dan cuti Idul Fitri. Namun, karena libur dan cuti bersama Idul Adha ini berdekatan dengan hari libur akhir pekan. Maka waktu tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk berkumpul dengan anggota keluarga. Tetapi ingat jangan sampai menambah hari libur. Karena hari libur dan cuti bersama sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 menteri.(*)
//English
These are the Eid al-Adha holiday regulations