radarmukomuko.bacakoran.co - Berkurban bukan sekadar tradisi, melainkan wujud syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan.
Namun, berkurban juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat diterima di sisi-Nya. Dalam Islam, tidak semua orang diwajibkan untuk berkurban. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi, seperti beragama Islam, sudah baligh dan berakal, serta mampu secara finansial. Mampu di sini berarti memiliki kelebihan harta yang cukup untuk membeli hewan kurban tanpa mengganggu kebutuhan pokok selama hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq. Waktu pelaksanaan kurban juga diatur dengan ketat. Ibadah kurban hanya dapat dilakukan setelah sholat Idul Adha hingga akhir hari Tasyriq. Ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa siapa saja yang menyembelih sebelum sholat Idul Adha, maka sembelihannya itu tidak dianggap sebagai kurban. Hewan yang dijadikan kurban haruslah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan-hewan ini harus memenuhi usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Unta harus berusia minimal lima tahun, sapi atau kerbau minimal dua tahun, dan kambing atau domba minimal satu tahun. Selain itu, hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit. Hewan yang buta, pincang, kurus karena penyakit, atau memiliki kecacatan lainnya tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban. Berkurban mengajarkan kita tentang pengorbanan. Seperti Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya atas perintah Allah, kita pun diajak untuk mengorbankan sebagian harta kita. Berkurban juga mengingatkan kita untuk selalu berbagi dengan sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Ibadah kurban adalah lebih dari sekadar ritual. Ia adalah ekspresi iman, ketaatan, dan kepedulian sosial. Dengan memahami makna dan syarat berkurban, kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih khusyuk dan mendapatkan keberkahan yang melimpah dari Allah SWT. Semoga setiap kurban yang kita persembahkan menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan membawa manfaat bagi umat manusia.* Artikel ini dilansir dari berbagai sumber: https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/hukum-makna-jenis-hewan-dan-ketentuan-ibadah-kurban-SSAkT. https://dalamislam.com/info-islami/syarat-hewan-kurban-dalam-islam
Kategori :