Desa Wajib Tetapkan Jumlah KPM BLT

Minggu 30 Nov 2025 - 19:59 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

koranrm.id - Meskipun belum ada aturan dan petunjuk teknis terbaru terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang. Namun, masing-masing desa tetap harus melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Karena pedoman penggunaan DD ditahun 2026 mendatang, program penyaluran bantuan tunai bersumber dari  DD ini masih tetap ada. Yang bertujuan untuk mengetaskan kemiskinan ekstrim di Indonesia hingga ke desa. Hingga saat ini, khusus di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai setidaknya baru 2 desa yang sudah selesai melaksanakan Musdesus dan menetapkan jumlah KPM BLT-DD.

Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd, saat dihubungi mengatakan, berdasarkan data yang mereka himpun sementara ini, baru 2 desa di Kecamatan Sungai Rumbai yang sudah melaksnakan Musdesus penetapan jumlah KPM BLT-DD tahun 2026.

Yaitu, Desa Sidodadi dan Desa Gading Jaya. Sementara desa yang lain masih dalam proses persiapan. Pihaknya dari pendamping desa akan terus turun ke lapangan melakukan pendampingan terhadap masing-masing desa. Agar permecanaan penggunaan DD disetiap desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan regulasi. Terutama prioritas dari pemerintah pusat harus direncanakan dengan baik.

"Ya, laporan kita baru 3 desa yang sudah menetapkan  jumlah KPM BLT-DD. Kita harap desa yang belum ini melakukan percepatan until segera melaksanakan Musdesus," kata Asatang Zaelani Sidik.

Sementara Kades Gading Jaya, Azwardi, H, dihubungi mengatakan, Musdesus penetapan jumlah KPM BLT-DD ini adalah bagian dari tahapan penyusunan berkas dokumen perencanaan TA 2026. Karena sebelum dokumen APBDes tahun 2026 ditetapkan, jumlah KPM BLT-DD untuk tahun 2026 harus ditetapkan lebih dulu. Oleh karena itu, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa, sekarang mereka melaksanakan penjaringan sekaligus menetapkan jumlah KPM BLT-DD untuk tahun 2026 mendatang.

"Ya, Jumat 25 Oktober lalu, kita sudah melaksanakan Musdesus penjaringan dan penetapan jumlah KPM BLT-DD untuk TA 2026 mendatang. Sesuai dengan kesepakatan dalam Musdes, jumlah KPM BLT-DD di Desa Gading Jaya untuk tahun 2026 mendatang ditetapkan sebanyak 5 orang," kata Azwardi.

Kategori :