radarmukomuko.bacakoran.co - Masyarakat beserta Pemerintah Desa Lubuk Bento, mengecam tegas aktivitas usaha galian C di aliran Sungai Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh. Kecaman penolakan masyarakat dilatari adanya aktivitas usaha tambang galian C di aliran Sungai Air Berau diduga berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat desa.
Ketua BPD Lubuk Bento Jhon Sutrisno menyampaikan, penolakan aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau oleh CV. Kenzhi Tiga Saudara beralamat di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang meliputi aspirasi semua elemen masyarakat Desa Lubuk Bento. ‘’Sejak dulunya, kami warga masyarakat Lubuk Bento menolak tegas adanya tambang galian C di aliran Sungai Air Berau. Kali ini, ada CV Kenzhi Tiga Saudara, yang katanya sudah mengantongi izin dan ini kami secara tegas menolak aktivitas pertambangan tersebut,’’ kata Jhon Sutrisno. Penolakan warga masyarakat terhadap aktivitas galian C di aliran Sungai Air Berau, bukan sekedar dampak lingkungan. Dikatakan Jhon Sutrisno, aliran Sungai Air Berau bagian dari ecocultur tourisme development Desa Air Berau yang keasrian lingkungannya harus terus dijaga. BACA JUGA:Kemenangan Perdana Timas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia ‘’Soal dampak lingkungan, pasti. Penolakan lain, aliran sungai ini terus kami jaga keasriannya. Karena ini bagian dari kebutuhan masyarakat dan salah satu icon kepariwisataan dan budaya,’’ kata Jhon Sutrisno. Kepala Desa Lubuk Bento, Hansim membenarkan adanya penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau oleh CV. Kenzhi Tiga Saudara. Penolakan tersebut berdasarkan hasil musyawarah desa melibatkan semua elemen masyarakat pada Rabu, 20 Maret 2024 kemarin. ‘’Benar, penolakan masyarakat dan Pemerintah Desa Lubuk Bento atas dasar hasil musyawarah bersama desa, dan intinya kami minta aktivitas galian C di Sungai Air Berau ditutup, dan untuk seterusnya,’’ ungkap Kades Lubuk Bento Hansim. Kades Lubuk Bento Hansim tidak menepis bahwa secara administrasi, titik koordinat tambang galian C CV Kenzhi Tiga Saudara berada di wilayah Desa Air Berau. Pun demikian, aktivitas tambang galian C tersebut menimbulkan dampak lingkungan terhadap masyarakat Desa Lubuk Bento. ‘’Secara kewilayahan, memang lokasi galian C itu berada di Desa Air Berau. Akan tetapi, dampak dari aktivitas itu dirasakan masyarakat kami Lubuk Bento,’’ ujarnya. Aliran Sungai Air Berau masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas mandi, mencuci dan lainnya. Bahkan aliran sungai ini terus dijaga kelestariannya, dengan pertimbangan masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas kebudayaan. BACA JUGA:Sempat Berubah, Jadwal Safari Ramadhan Kembali ke Awal ‘’Sungai ini dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat mandi, dan sebagian masyarakat masih mengambil air bersih untuk kebutuhan sehari-hari di sungai ini. kemudian, sungai ini juga dimanfaatkan ketika ada upacara adat, seperti anak daro turun mandi, mandi bayi dan lainnya,’’ terang Kades. Mencermati aspirasi masyarakat terhadap aktivitas tambang galian C ini, pihak pemerintah desa bersama BPD telah menemui pihak pengelola tambang galian C di lokasi pertambangan dan meminta untuk menghentikan aktivitasnya. Selain itu, kata Hansim, pihaknya juga telah melayangkan surat ke pihak berwajib, dan Pemerintah Kecamatan Pondok Suguh untuk mengambil tindakan penutupan terhadap aktivitas tersebut. ‘’Menyusul upaya yang kami lakukan, hari ini kami juga menerima surat dari pihak CV Kenzhi Tiga Saudara, perihal meminta persoalan ini dimediasi kembali dengan difasilitasi pemerintah kecamatan,’’ terang Hansim. Terpisah, aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau juga mendapat kecaman dari anggota Wanaha Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Asra, S.Sos.I., MH. Kepada Radar Mukomuko, Asra menyebutkan bahwa persoalan penolakan warga masyarakat Lubuk Bento terhadap tambang galian C ini disampaikan secara langsung kepada dirinya. Menyikapi persoalan ini, ia selaku anggota Walhi siap turun untuk mendampingi masyarakat atas penolakan tersebut. BACA JUGA:Seluruh Honorer MM Akan Diangkat ASN PPPK Penuh Waktu ‘’Sepengetahuan kita, sejak dulu warga masyarakat menolak adanya aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau, dengan alasan utama dampak lingkungan. Alasan kedua, berkaitan dengan aktivitas kebudayaan masyarakat yang masih kental memanfaatkan aliran sungai tersebut,’’ kata Asra yang juga pengurus Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Provinsi Bengkulu. Pihak CV Kenzhi Tiga Saudara mengakui adanya protes warga masyarakat terhadap aktivitas galian C di aliran Sungai Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Seperti disampaikan Yadi, pengelola galian C. Ia menyebutkan bahwa warga yang beraksi dan menolak aktivitas galian C tersebut bukan desa administrasi tempat usaha galian C CV Kenzhi Tiga Saudara. Akan tetapi, Yadi menyebutkan aktivitas galian C ini juga berimbas kepada desa tetangga dari Desa Air Berau, yaitu Lubuk Bento. ‘’Yang menolak ini bukan desa lokasi galian C, tetapi dari warga Desa Lubuk Bento. Dan ini kami menilai hanya bersifat miskomunikasi saja,’’ kaya Yadi. BACA JUGA:Gara-gara Ini, 2 KPM BLT-DD Resno Dicoret Yadi juga memastikan bahwa semua perizinan terkait operasional tambang galian C atas nama CV Khenzi Tiga Saudara di sungai Air Berau sudah lengkap. Namun dikarenakan ada desa tetangga yang protes, pihak CV Kenzhi Tiga Saudara sudah melayang surat permohonan mediasi ke Camat Pondok Suguh. ‘’Untuk mencari solusi terbaiknya, ini kami juga telah minta difasilitasi pihak kecamatan untuk memediasi antara CV Khenzi dengan masyarakat Lubuk Bento,’’ ujarnya.*
Kategori :