koranrm.id - Sebanyak 11 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pondok Makmur, Kecamatan Air Manjuto, kembali terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pada tempo hari, 4 September 2025. Masing- masing KPM mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu jatah selama dua bulan, sejak Agustus dan September. Penyaluran BLT berlangsung di aula kantor desa setempat.
Kades Pondok Makmur, Anwar Khoiri, mengatakan, BLT-DD kali ini disalurkan untuk jatah selama dua bulan, yaitu Agustus dan September. Jumlah KPM yang mendapat penyaluran BLT sebanyak 11 orang. Masing-masng dari para KPM menerima uang sebesar Rp 600 ribu sesuai dengan hak mereka per bulan. Sejauh ini proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala berarti. Selain itu, penyaluran juga dilakukan tepat sasaran sesuai dengan apa yang telah di tetapkan. Selanjutnya, para KPM juga terus diingatkan agar tidak menyalahgunakan uang bantuan itu untuk hal tidak bermanfaat. Karena pemerintah membuat program BLT-DD untuk membantu masyarakat mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Kita kembali menyalurkan BLT-DD untuk jatah dua bulan, Agustus dan September. Masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp 600 ribu,"kata Kades. Kemudian juga diharapkan agar para KPM membelanjakan uang bantuan ke warung-warung sekitar desa. Supaya warga yang tidak menerima BLT juga ikut merasakan manfaatnya. Sehingga perputaran ekonomi dari bantuan itu bergulir di masyarakat desa. Selanjutnya, terkait penyaluran tahap berikutnya tetap mengacu pada regulasi. Ia mengingatkan KPM tetap bersabar menunggu BLT selanjutnya. Masih ada BLT-DD jatah selama tiga bulan untuk KPM di Pondok Makmur. Jangan bertanya-tanya terus ke pemerintah desa, yakin dan percaya BLT akan tuntas tersalurkan dan KPM dipastikan menerima uang bantuan secara utuh untuk jatah sampai 12 bulan dalam satu tahun. "Kami sampaikan juga kalau memungkinkan belanjakan uang bantuan ke warung-warung sekitar desa agar manfaatnya dirasakan warga lain. Terkait penyaluran berikutnya tetap sabar, pasti akan kami berikan sesuai regulasi,"tutupnya.
Kategori :