Profesi Wartawan Disudukan, Ketua PWI Mukomuko Bereaksi

Kamis 21 Mar 2024 - 19:21 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomuko.bacakoran.co - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko sikapi pemberitaan yang terkesan menyudutkan profesi wartawan dan insan pers secara keseluruhan. 

Berita pendek yang diterbitkan media online jurnalisbengkulu.com dengan judul 'Gara-gara Oknum Wartawan, Insan Pers Di Mukomuko Kehilangan Uang Rp. 25 Juta’ dan infoberitakorupsi.com dengan judul 'Dugaan Oknum Wartawan Catut Seluruh Media di Mukomuko, Demi Mencari Keuntungan'.

Dua media online itu memberitakan ada oknum wartawan (tidak disebutkan nama atau inisial) mengatasnamakan banyak media dan insan pers untuk meminta sejumlah uang dari seorang kontraktor yang diinisialkan KT.  

Menurut Ketua PWI Mukomuko, Budi Hartono, SP berita yang diterbitkan oleh dua media online itu, belum memenuhi kode etik jurnalistik (KEJ). 

Pertama, narasumber berita tidak jelas, informasi yang disampaikan juga tidak jelas, serta belum memenuhi unsur keberimbangan. 

"Pasal 3 KEJ sudah jelas wartawan wajib selalu menguji informasi, dan memberitakan secara berimbang," jelas Budi dalam keterangannya disampaikan hari Kamis 21 Maret 2024. 

BACA JUGA:Pemda Akan Gunakan Dana CSR Perusahaan Rp 300 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Akibat pemberitaan yang tidak jelas tersebut, bisa merusak nama baik insan pers secara keseluruhan, termasuk profesi wartawan. 

Budi menambahkan, wartawan yang menulis berita yang telah menyudutkan profesi wartawan itu dipastikan bukan anggota PWI Mukomuko. 

"Saya himbau kepada seluruh anggota PWI Mukomuko bekerjalah secara profesional. Pastikan penulisan berita memperhatikan KEJ,"sampainnya.

Atas kejadian yang telah merusak marwah wartawan di Mukomuko tersebut, saat ini PWI Mukomuko tengah mengkaji atas dugaan pencemaran nama baik termasuk unsur pidana lainnya.  

"Kita sedang mengkaji. Tidak menutup kemungkinan, baik kontraktor, media dan penulis berita akan kami laporkan," tegas Budi.

Terkait dengan informasi ini, dikonfirmasi langsung dengan Kuwatono, kontraktor yang diduga menyerahkan uang sebesar Rp25 juta. Dan ia membantah pernah memberi uang Rp 25 juta untuk dibagikan kepada wartawan.

Ia sendiri kaget mendengar ada keributan yang kabarnya menyeret namanya menitipkan uang Rp 25 juta untuk wartawan di Mukomuko melalui oknum wartawan. Dapat dipastikan Informasi itu tidaklah benar sama sekali. 

BACA JUGA:Di Pantai Air Buluh Bakal Digelar Pesta Rakyat

"Kami tidak pernah memberikan uang sebesar itu kepada oknum wartawan. Agar uang itu bisa dibagikan kepada wartawan di kabupaten Mukomuko. Makanya saya juga kaget, dan sekali saya tegaskan informasi itu tidak benar," tegasnya.*

Kategori :