koranrm.id - Sebagaimana yang telah dijadwalkan sebelumnya, kemarin lusa Kamis 31 Juli 2025 dilaksanakan sosialiasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
Sosialisasi lanjutan dengan diskusi ini berlangsung cukup alot dan panas. Warga ngotot agar seluruh warga ikut memilih dalam Pilkades PAW. Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada, BPD selaku pelaksana Pilkades, tetap berpegang teguh dengan aturan. Warga yang sempat ngotot harus mengikuti aturan yang ada. BACA JUGA:Dua Perangkat Desa Pondok Kopi Mengundurkan Diri, Pengganti Resmi Dilantik Wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tunggal Jaya, Purwanto, menjelaskan sosialiasi kedua ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi terkait teknis pemilihan. "Di tengah masyarakat berkembang opini bahwa seluruh warga boleh memilih dalam Pilkades PAW. Oleh karena itu BPD melakukan sosialisasi kedua aturan pelaksanaan Pilkades PAW. Yang intinya pemilihan dilaksanakan dengan sistem perwakilan," jelas Purwanto usai acara. Ia juga mengatakan, diskusi panjang terjadi karena sebagian warga bersikukuh seluruh warga boleh memilih. Masing-masing menyampaikan pendapat serta argumennya. "Meskipun sempat panas, BPD tetap berpedoman pada aturan. Ini penting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari," kata Purwanto. Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Kades Tunggal Jaya, Ujang Selamat, SE menyampaikan bahwa sosialiasi dan diskusi ini hidup. Peserta tidak hanya diam dan mendengar, tapi juga menyampaikan dan mempertahankan pendapatnya. BACA JUGA:Persiapan Rangkaian Lomba HUT RI Ke-80 di Arah Tiga Mulai Digeber "Inilah forum bagi masyarakat menyampaikan usulan dan pendapat. Apapun yang disampaikan diterima dan ditampung. Hasil akhirnya Pilkades PAW harus berjalan di atas aturan," sampai Ujang.
Kategori :