Masih Dua Desa Belum Evaluasi RAPBDes di Tingkat Kecamatan

Rabu 05 Mar 2025 - 16:32 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORANRM.ID -  Hingga saat ini masih ada 2 desa di Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, yang belum evaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Yaitu Desa Lubuk Bento dan Desa Pondok Kandang. Sementara untuk 9 desa yang lainnya semua sudah selesai mengevaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan. Bahkan dari 9 desa yang sudah evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan tersebut, 5 desa diantarnya sudah direkomendasikan untuk segera menyampaikan berkas pengajuan pencairan tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025 ke kabupaten. Kecamatan Pondok Suguh terus mengimbau semua desa di wilayah binaannya, untuk melakukan percepatan baik itu dalam penyusunan perencanaan, pun pengajuan pencairan hingga percepatan merealisasikan kegiatan dalam tahun anggaran 2025 ini.

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Pinang Masih Godok RAPBDes 2025

BACA JUGA:RAPBDes TA 2025 Arah Tiga Masih Dikebut

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST dikonfirmasi mengaku saat ini memang masih ada dua desa yang belum evaluasi berkas perencaan tahun 2025 di tingkat kecamatan. Menurutnya salah satu penyebab keterlambatan desa dalam menyusun berkas perencanaan tahun 2025 ini, karena terkendala dengan desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal tersebut dikarenakan pembangunan fisik yang dikerjakan tahun 2024 lalu banyak menjadi temuan pihak inspektorat. Sehingga untuk pembuatan desain gambar dan RAB untuk tahun ini lebih teliti dan mempedomani regulasi yang ada. "Ya, desa yang belum evaluasi berkas RAPBDes di tingkat Kecamatan masih ada dua desa. Yaitu Desa Lubuk Bento dan Desa Pondok Kandang. Kita masih menunggu dua desa yang belum ini untuk segera mengevaluasi di tingkat kecamatan," kata Irwan.

BACA JUGA:Seluruh Desa di Kecamatan Air Manjuto Belum Kantongi Nomor Register RAPBDes 2025

BACA JUGA:Desa Buru Nomor Register RAPBDes 2025

Ditambahkannya, untuk desa yang sudah evaluasi di tingkat kecamatan ada 9 desa termasuk Desa Air Berau. Untuk Desa Air Berau ini berkas RAPBDes memang belum ditandatangani oleh Kades. Karena Kadesnya belum ada. SK Pj Kades Desa Air Berau masih dalam proses. Tetapi mereka sudah mengevaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan. Setelah ada SK Pj Kades nanti, berkas perencanaan itu sudah bisa ditandatangani oleh Kades. Dari 9 desa yang sudah evaluasi tersebut, 5 diantara yaitu Desa Karya Mulya, Desa Air Bikuk, Desa Bumi Mekar Jay, (BMJ) Desa Air Hitam dan Desa Teluk Bakung, sudah direkomendasikan untuk segera menyampaikan dokumen pengajuan pencairan tahap I ke Kabupaten. "Yang sudah evaluasi dan kita rekomendasikan untuk pengajuan 5 desa. Mungkin saat ini mereka masih menunggu proses serta tahapan di kabupaten," tambahnya.

Kategori :