"Banyak contoh yang janggal lainnya. Ini saya sampaikan, contoh, untuk pengoralan jalan di desa itu, 100 meter tidak ada yang lebih Rp 200 juta. Karena swakelola. Coba kalau APBD yang kontraktual, pagu anggaran untuk 100 meter pengoralan bisa Rp 300 juta," papar Jasman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga legislatif khususnya Komisi 1 DPRD Mukomuko, akhirnya para pendamping desa bisa duduk bersama dan menyampaikan masalah-masalah di lapangan.
"Ya, kami apresiasi, akhirnya ada rapat dengar pendapat. Kalau tidak ada masalah ini, mungkin tidak pernah ada pertemuan antara pendamping desa dengan wakil rakyat. Kami berharap ada perbaikan kedepan," demikian Jasman.*
Kategori :