Soal Knalpot Brong, Ini Pesan Kapolsek Sebelum Mengambil Tindakan tegas

Minggu 02 Feb 2025 - 19:51 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Penarik Raya, IPTU Edi Permana, SH mengatakan pihaknya kerap medapat penganduan masyarakat. Hal yang sering dikeluhkan warga adalah, kebisingan yang disebabkan knalpot brong. Warga merasa terganggu dengan suara keras yang ditimbulkan knalpot brong. 

‘’Banyak warga yang menadu ke kami, bahwa sangat terganggu dengan suara knalpot brong. Atas pengaduan masyarakat, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,’’ ujar Kapolsek dalam acara arisan forum Kades se-Kecamatan Penarik, Sabtu 1 Januari 2025.

BACA JUGA:Masa Depan Transportasi: Kendaraan Listrik vs. Hidrogen, Siapa yang Akan Menang?

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Baru di Bawah 100 Juta Temukan Kendaraan Impian Anda!

Di hadapan para Kades Kecamatan Penarik, Kapolsek menyampaikan sebelum mengambil tindakan tegas, lebih dulu melakukan tindak persuasif. Kapolsek meminta kepada Kades, selaku orang yang dituakan di desa, agar mengingatkan warga supaya tidak menggunakan knalpot brong. Langkah lain, pihak Polsek akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong.

‘’Kepada pak Kades, agar mengimbau warganya yang menggunakan knalpot brong, segera diganti dengan knalpot standar,’’ tambah IPTU Edi Permana.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan, penggunakan knalpot brong dan balap liar termasuk dalam kategori kenakalan remaja. Berdasarkan aturan terbaru, pelanggaran tersebut bisa dikenakan saksi. Penggunaan knalpot brong dendanya mencapai Rp500 ribu. Sedangkan balapan liar bisa dipenjara selama 3 bulan.

‘’Sebelum mengambil tindakan tegas, kami lebih dulu melakukan sosialisasi. Jika langkah persuasif tidak mempan, apa boleh buat,’’ tegas Kapolsek.

BACA JUGA:Kendaraan Pimpinan Dewan Diusulkan Dihapus dari Aset Daerah

Kades Maju Makmur, Heris Triyanto, mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Selaku Kades, Heris mengaku sering mendapat keluhan warga yang merasa terganggu suara bising knalpot brong. Kades mengatakan, kenakalan remaja ini menjadi keluhan masyarakat, bukan hanya di Maju Makmur, tapi di Kecamatan Penarik secara umum.

‘’Kami mendukung tindakan tegas pak Kapolsek dan jajaran, mengatasi kenakalan remaja,’’ demikian Heris.

Kategori :