Choirul Huda - Rahmadi Segera Dilantik, Pemda Siapkan Penyambutan Bupati Baru

Kamis 23 Jan 2025 - 19:41 WIB
Reporter : Amris
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Hasil rapat bersama, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

Dengan demikian, maka dipastikan calon bupati terpilih Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda - Rahmadi AB seg2era dilantik awal bulan februari nanti, karena hasil Pilbup Mukomuko tidak bersengketa di MK.

Untuk pelantikan sendiri, awalnya sempat dikabarkan akan dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun terakhir dilansir dari beberapa sumber online, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan seluruh kepala daerah akan dilangsungkan di Jakarta pada 6 Februari 2025.

BACA JUGA:Hore! Pelantikan Gubernur dan Bupati Dipercepat 6 Februari, Serentak di IKN

BACA JUGA: Iklan Judi Online Menghilang, Era Baru Pasca Pelantikan Prabowo?

Alasannya Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota dan belum ada keputusan presiden untuk memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan.

Terus seperti apa penyambutan dari pemerintah daerah nantinya, Kepala Dinas Komonikasi dan informatika (Diskominfo), Agus Harvinda,ST,MT saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan Sekda melalui sisten I.

Karena informasi pelantikan dipercepat pada 6 februari ini baru diterima, maka belum ada kepastian seperti apa rencana penyambutan. Dalam beberapa hari kedepan akan dirapatkan bersama Sekda untuk persiapan penyambutan pergantian pimpinan daerah tersebut.

"Biasanya ada penyambutan, tadi hasil koordinasi kami dengan asisten 1, akan dibahas dulu bersama Sekda," katanya.

Asisten I Setdakab Mukomuko, Harianto mengatakan sementara waktu belum ada yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Sebab pelantikan dipercepat ini masih informasi awal, belum ada jadwal pasti dari pusat.

Selain itu, kabar yang ia terima rapar koordinasi tingkat provinsi baru dilakukan pada 30 januari depan. Namun demikian, sesuai dengan surat penetapan dan usulan pelantikan dari KPU, sudah disiapkan dan disampaikan ke provinsi.

BACA JUGA:KPU Berikan Sanksi Tegas Kepada Cakada yang Tak Laporkan Dana Kampanye: Pelantikan Akan Ditunda

Terkait kegiatan penyambutan, tetap seperti biasa yang menjadi tradisi daerah setiap pergantian pimpinan.

"Jadwal pastinya belum kita terima, maka saat ini pemda masih menunggu, seperti apa perintahnya nanti. Kalau untuk usulan SK sudah kita sampai ke provinsi, nanti ada rapat koordinasi di Bengkulu," paparnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Misbahul Amri, S.Ag mengatakan sudah disepakati pelantikan akan dipercepat 6 Februari.

Namun terkait hal ini wewenangnya tidak lagi di KPU, tapi sudah di DPRD dan pemerintah daerah, tugas KPU sudah selesai dengan diserahkannya hasil Pilkada ke DPRD.

"Tidak ada lagi hubungan dengan kita, pelantikan itu wewenang pemerintah," pungkasnya.

Kategori :