Petani Teriak, Harga Gabah di Bawah HPP

Rabu 22 Jan 2025 - 18:37 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Pemerintah telah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah mulai 15 Januari 2025. Dimana HPP gabah menjadi sebesar Rp6.500 per kilogram. Akan tetapi harga jual ditingkat petani per 22 Januari 2025 tertinggi masih diangka Rp 6 ribu per kilogram. Oleh sebab itu, petani terus berharap harga jual ditingkat petani terus mengalami kenaikan dan sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan. Sebagaimana disampaikan Koordinator Penyuluh (Korluh) Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Lubuk Pinang, Trisno Putra, SP. 

Trinso mengatakan, para petani diwilayah kerjanya, yakni Kecamatan Lubuk Pinang, sekarang mulai panen. Para petani tersebut yang berada diwilayah Daerah Irigasi (DI) Manjuto Kanan, meliputi mayoritas persawahan di Desa Sumber Makmur. Sebagian juga persawahan di Desa Arah Tiga, Lubuk Gedang dan Lubuk Pinang dengan total luasan sekitar 800 hektare (ha). Terkait harga jual gabah, informasi terbaru masih diangka tertinggi berkisar Rp 6 ribu per kilogram.

BACA JUGA:Disperindagkop Mukomuko Monitor Harga Penjualan Minyakita

BACA JUGA:Harga Sembako di Mukomuko Merangkak Naik, Penjualan Minyak Kita dalam Pengawasan

“Para petani diwilayah kita, khususnya irigasi kanan sudah mulai panen. Info terbaru harga gabah masih di Rp 6 ribu,”pungkas Trisno.

Lanjutnya, sebenarnya pemerintah juga telah menetapkan HPP terbaru per 15 Januari 2025 lalu. Berdasarkan HPP terbaru, gabah per kilogram Rp 6,5 ribu. Maka dari itu, mayoritas petani DI Kanan yang tengah melaksanakan panen padi berharap harga gabah ditingkat petani terus mengalami kenaikan sesuai dengan HPP terbaru. Pasalnya kenaikan harga gabah ditingkat petani tentu sangat membatu mereka. Karena modal persawahan juga terus mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. 

“Terkait harga gabah, pemerintah juga telah menetapkan HPP gabah terbaru tahun 2025 sebenar Rp 6500 per kilogram,”sambungnya.

BACA JUGA:Petani Padi Senyum Sumringah Harga Gabah Tembus Rp 5.800

Masih dikatakannya, berhadasarkan keinginan petani, seandainya harga gabah tidak bisa menyentuh angka maksimal penetapan HPP, maka paling tidak jangan lagi terjadi penurunan. Jika sekarang harga gabah tertinggi Rp 6 ribu per kilogram, kedepan bisa sedikit naik sudah cukup. Karena petani juga khawatir harga gabah kembali turun seperti beberapa waktu lalu sempat di Rp 5 ribuan per kilogram. 

“Terkait hal itu, para petani kita berharap harga gabah tetap stabil dan jangan turun, bahkan kalau bisa menyentuh angka HPP yang telah ditetapkan,”demikian Korluh.

Kategori :