KORAN DIGITAL RM – Jabatan bupati Mukomuko, akan berakhir tahun 2024. Bupati yang dilantik pada tahun 2022 lalu, mengakhiri masa jabatannya lebih cepat, karena akan digelar Pilkada serentak 2024.
Sehubungan dengan itu, bupati memerintahkan semua OPD pengampu mengambil langkah percepatan terhadap program Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI meminta semua program DAK yang telah dianggarkan dalam APBD 2024, dapat terlaksana baik dan asas manfaatnya bisa dimanfaatkan masyarakat. ‘’Semua OPD pengampu kegiatan DAK, kita minta untuk mengambil langkah percepatan. Betul-betul memperhatikan program, hindari keterlambatan,’’ kata Bupati Mukomuko H. Sapuan ketika dihubungi, Minggu, 28 Januari 2024. Percepatan pelaksanaan program DAK sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Untuk tahun ini, kata Bupati Sapuan, ada sedikit kemudahan agar program DAK dapat terlaksana dan anggarannya terserap cepat. BACA JUGA:Tanam Padi Organik, Modalnya Cukup Rp1,5 juta per Hektare ‘’Untuk tahun ini, cukup berpedoman kepada Juknis DAK tahun lalu. Artinya, tidak ada alasan lagi untuk berlambat – lambat,’’ ujarnya. Selain OPD pengampu DAK 2024, Bupati Mukomuko H. Sapuan juga mengingatkan pejabat terkait dengan urusan pelelangan. Dalam hal ini, Bupati meminta kepada Sekretariat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau dengan sebutan ULP, dapat lebih bekerja ekstra memproses lelang semua program kegiatan. ‘’Selain OPD pengampu, pihak ULP juga harus siap dengan kerja ekstra dalam proses lelang proyek,’’ pintanya. Di samping itu, Bupati Sapuan juga menyampaikan bahwa Kabupaten Mukomuko termasuk bagian penerima anggaran DAK 2024 terbesar dari kabupaten kota di Provinsi Bengkulu. ‘’Ini yang harus diperhatikan betul. Pelaksanaannya harus cepat. Dari beberapa OPD, kita termasuk terbesar dari beberapa daerah di Bengkulu,’’ ulasnya. BACA JUGA:Buruh Sawit di Lubuk Sanai Didaftarkan BJPS Ketenagakerjaan Tahun 2024, alokasi penerimaan DAK fisik untuk Kabupaten Mukomuko sebesar Rp106,4 miliar. Dari sejumlah DAK tersebut, untuk penyelenggaraan kegiatan fisik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko sebesar Rp19 miliar, di dalamnya termasuk Rp10 miliar untuk pembangunan gedung Perpustakaan Daerah. DAK fisik untuk bidang kesehatan, Kabupaten Mukomuko kecipratan anggaran sebesar Rp39 miliar. Menyusul DAK fisik untuk pembangunan jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko sebesar Rp17,8 miliar. Tidak hanya itu, DAK Bidang Irigasi, Pemkab Mukomuko juga kebagian DAK sebesar Rp2,2 miliar dan Bidang Pertanian Rp19,09 miliar. Terakhir, DAK fisik untuk Bidang Kelautan dan Perikanan. BACA JUGA:Kades Resno Targetkan Fisik Tahun Ini Selesai Lebih Cepat Untuk Kabupaten Mukomuko kebagian dana sebesar Rp4,9 miliar. Data informasi terkait perolehan DAK 2024 untuk Kabupaten Mukomuko bersumber ketetapan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.*
Kategori :