Tahun Ini Pemdes Arah Tiga Bakal Realisasikan Lima Item Fisik
Tahun Ini Pemdes Arah Tiga Bakal Realisasikan Lima Item Fisik--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, kembali bersiap merealisasikan program kerja tahun 2025. Terkhusus program pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Setidaknya ada lima item fisik yang bakal direalisasikan. Pertama bangunan toilet stadion mini dusun 1. Pembangunan tiga titik drainase di dusun 1,2 dan 3 dan box culvert dusun 2.
Kades Arah Tiga, Marius mengatakan, sama seperti tahun lalu, anggaran DD tahun 2025 kembali akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik. Terkait jumlah bangunan fisik yang bakal direalisasikan setidaknya ada lima item. Diantaranya bangunan toilet di stadion mini, drainase dan box culvert Jalan Usaha Tani (JUT). Seluruh bangunan tersebut berasal dari usulan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Cabau Sukses Tuntaskan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Rampungkan Kegiatan DD TA 2024
“Sama seperti tahun lalu, untuk kegiatan fisik tetap ada. Terkait jumlah bangunan yang bakal direalisasikan rencananya ada lima item,”tuturnya.
Masih dikatakannya, seluruh usulan pembangunan tersebut juga telah dilakukan survei lokasi. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi yang disampaikan warga sehingga bisa dapat dipertimbangkan menjadi prioritas pembangunan. Muda-mudahan semua rencana pembangunan tersebut nantinya dapat direalisasikan dengan baik seperti program pembangunan tahun ini. Pihaknya juga akan bekerja lebih maksimal dan belajar dari kesalahan-kelasahan tahun lalu agar lebih baik.
“Lima item bangunan tersebut berdasarkan usulan masyarakat dan kami dari pemerintah desa juga sudah melakukan survei lokasi,”tambahnya.
BACA JUGA:Pastikan Kegiatan Dana Insentif Selesai Sebelum Akhir Desember
Ia juga menyampaikan, untuk posisi sekarang, desanya telah evaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) di kecamatan. Tahap selanjutnya register RAPBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Muda-mudahan tahap berikutnya dapat berjalan lancar hingga ke pengajuan pencairan APBDes. Karena pemerintah desa bisa kerja kalau anggaran APBDes, khususnya Dana Desa (DD) sudah cair.
“Sekarang kita masih menunggu untuk register berkas RAPBDes. Muda-mudahan saja nanti prosesnya bisa berjalan lancar sampai dengan pengajuan dan pencairan agar desa juga cepat gerak,”tutupnya.(den)