Ibu di Batam Rantai dan Aniaya Anak Kandung, Alasannya Mengejutkan

Ibu di Batam Rantai dan Aniaya Anak Kandung, Alasannya Mengejutkan--Screenshot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Sebuah video yang mengagetkan publik beredar di media sosial, menampilkan seorang anak perempuan dirantai dan dianiaya oleh ibunya sendiri di Batam, Kepulauan Riau. Video tersebut sontak viral dan memantik kemarahan serta keprihatinan masyarakat.

Dalam video yang berdurasi singkat itu, terlihat seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, yang diketahui bernama AF, duduk terduduk di lantai dengan tubuh terikat rantai. Wajahnya lebam dan penuh luka, sementara rantai yang melilit lehernya terlihat jelas. AF terlihat ketakutan dan memohon pertolongan kepada orang yang merekam video tersebut.

BACA JUGA:Guru Honorer Supriyani Dibebaskan, Kasus Penganiayaan Siswa Berakhir Damai

BACA JUGA:Ronald Tannur, Dari Terpidana Penganiayaan ke Pusaran Korupsi Keadilan Tercoreng, Hukum Terperosok

BACA JUGA:10 Kata-kata yang Perlu Diucapkan Ayah ke Anak Perempuannya, Punya Banyak Manfaat

"Minta tolong," ucap AF dengan suara lirih.

"Ya ampun, kamu diapain sama mamakmu sampai kaya gini?" tanya perekam video.

AF menjawab dengan suara yang terbata-bata bahwa dirinya sudah tidak kuat menahan sakit akibat lilitan rantai tersebut.

"Bukain, udah kecekek," kata AF.

Perekam video pun langsung melepaskan rantai yang melilit leher AF dan menaruh ponselnya di lantai sebagai barang bukti.

Kejadian tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Bengkong Harapan II, Kota Batam. Ibu AF, yang diketahui bernama JBD (37), diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya selama beberapa waktu. Motif di balik tindakan keji tersebut ternyata sangat mengejutkan.

JBD mengaku bahwa dirinya menganiaya AF karena sang anak tidak hafal ayat suci Al-Quran dan sering menyembunyikan ponselnya. JBD merasa kecewa dan marah karena AF tidak mau belajar agama dengan sungguh-sungguh.

"Saya marah karena dia tidak mau belajar agama. Dia tidak hafal ayat Al-Quran dan sering menyembunyikan ponselnya," ujar JBD saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong.

BACA JUGA:Apakah si kecil mudah menangis?, Ini 5 Tips Mengatasi Anak yang Cengeng dan Rewel

BACA JUGA:Para Ibuk Ibuk Wajib tau, 5 Cara Meningkatkan Nafsu Pada Anak Tanpa Menggunakan Obat

Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Penganiayaan terhadap anak, apapun alasannya, merupakan tindakan yang tidak bermoral dan melanggar hukum.

Kasus ini pun langsung ditangani oleh pihak kepolisian. JBD telah ditangkap dan dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak.

"Kami telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak," kata Kapolsek Bengkong, AKP Bambang.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan tentang pentingnya pendidikan agama dan peran orang tua dalam mendidik anak.

Beberapa pihak menilai bahwa JBD terlalu keras dalam mendidik anaknya. Mereka berpendapat bahwa pendidikan agama harus dilakukan dengan cara yang lembut dan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan.

"Pendidikan agama harus dilakukan dengan cara yang positif dan tidak boleh memaksakan kehendak. Kekerasan bukanlah solusi dalam mendidik anak," ujar seorang psikolog, Dr. Rini.

Sementara itu, pihak lain berpendapat bahwa JBD mungkin mengalami gangguan mental yang membuatnya bertindak di luar kendali. Mereka menyarankan agar JBD mendapatkan penanganan psikologis untuk mengatasi masalahnya.

"Mungkin saja pelaku mengalami gangguan mental yang membuatnya melakukan tindakan kekerasan. Perlu dilakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui kondisi mental pelaku," kata seorang ahli psikologi forensik, Dr. Andi.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua orang tua untuk lebih bijak dalam mendidik anak. Pendidikan agama memang penting, namun harus dilakukan dengan cara yang tepat dan tidak boleh menggunakan kekerasan.

Orang tua juga harus memperhatikan kondisi mental anak dan memberikan kasih sayang yang cukup.

"Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka harus dilindungi dan dibesarkan dengan penuh kasih sayang. Kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Sri.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Jika menemukan kasus serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib.

"Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kekerasan. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak kita," ajak Ibu Sri.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.

Tag
Share