Lima Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Mulai Garap RAPBDes TA 2025

Kantor camat.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang, terus mendorong jajaran pemerintah desa wilayahnya agar bisa tepat waktu dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Sejauh ini, sudah ada lima dari tujuh desa yang mulai menggarap  RAPBDes. Lima desa tersebut, yaitu Lubuk Gedang, Ranah Karya, Lubuk Pinang, Suka Pindah dan Sumber Makmur. Sebagaimana disampaikan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desam juwita, SE.

Kasi Ekobang mengatakan, sejak beberapa bulan lalu, pihaknya dari kecamatan mulai mengimbau pemerintah desa agar mulai melakukan penyusunan RKPDes. Jika cepat dimulai, tentu RKPDes juga bisa cepat ditetapkan. Semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam RKPDes tersebut  akan dituangkan dalam APBDes yang saat ini mulai disusun oleh pihak desa. Untuk sejauh ini, sudah ada lima desa yang telah mulai garap RAPBDes TA 2025. Sehingga hanya tinggal menunggu dua desa lagi yang juga akan segera penetapan RKPDes, kemudian lanjut garap RAPBDes.

"Untuk di Kecamatan Lubuk Pinang, sudah ada lima desa yang mulai garap RAPBDes untuk tahun 2025,"katanya.

BACA JUGA:Kelompok Pengelola Ketahanan Pangan Diberi Pelatihan Khusus

Masih Kasi Ekobang, adapun dua desa yang masih berkutat dengan RKPDes, yaitu Tanjung Alai dan Arah Tiga. Dimana untuk Tanjung Alai, penyusunan RKPDes memang sedikit terlambat. Pasalnya desa tersebut terlebih dahulu harus melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sebab matriks RPJMDes tahun ke-6 desa tersebut habis tahun ini, dan harus ditambah matriks tahun ke-7 dan 8 sesuai dengan penambahan 2 tahun masa jabatan Kades. Sehingga, disaat desa lain mulai menyusun RKPDes, Tanjung Alai harus terlebih dahulu menyusun RPJMDes. Selanjutnya untuk Desa Arah Tiga tidak diketahui pasti kenapa belum penetapan RKPDes. Namun informasi dari pihak desa dalam waktu dekat mereka segera penetapan RPKDes. 

"Selanjutnya untuk dua desa lagi masih akan melakukan penetapan RPKDes, muda-mudahan secepatnya bisa menyusul desa yang lain dan kita dari kecamatan juga terus mendukung,"sambungnya.

Maka dari itu, Kasi Ekobang berharap agar dua desa tersebut cepat menuntaskan penetapan RKPDes 2025. Supaya bisa menyusul desa lain untuk mulai garap RAPBDes. Begitu juga dengan lima desa yang telah mulai garap RAPBDes untuk tetap memaksimalkan kinerja. Supaya APBDes 2025 bisa ditetapkan tepat waktu. Dimana berdasarkan prosedurnya, penetapan APBDes maksimal di Desember mendatang. 

BACA JUGA:Wow! Sapi Ketahanan Pangan Mundam Marap Sudah 94 Ekor

"Karena kita ingin semua desa bisa melakukan penetapan APBDes tepat waktu di Desember mendatang,"tutupnya.

Tag
Share