Walau Belum Tuntas, Rumah Adat Sudah Bisa Digunakan

Rumah Adat Mukomuko--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Pemerintah daerah dipimpin Bupati Sapuan - Wasri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko sukses mendirikan rumah adat yang sudah bertahun-tahun diharapkan. Walau pembangunan belum tuntas 100 persen atau secara keseluruhan, namun rumah adat yang terletak di komplek perkantoran Pemda ini sudah dapat digunakan.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah,ST,MT menjelaskan fisik rumah adat sudah selesai dibangun dan telah dilakukan serah terima dengan pihak rekanan dan masih ada masa pemeliharaan untuk antisipasi adanya yang belum sempurna.

Dalam waktu dekat dinas PUPR akan menyampaikan kepada bupati sekaligus menyerahkan rumah adat tersebut. Selanjutnya bupati akan duduk bersama dengan orang adat atau BMA untuk menyampaikan prihal selesainya rumah adat dan untuk pemanfaatannya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Dana Inpres Ratusan Miliar

"Fisik rumah adat sudah selesai dibangun, nanti akan kami serahkan ke bupati. Baru setelah itu bupati langsung mengumpulkan orang adat, terkait pemanfaatannya untuk kegiatan beradat," kata Apriansyah.

Ia mengakui, rumah adat ini belum selesai secara keseluruhan, masih banyak bagian atau item lain harus selesaikan dan dilengkapi. Namun demikian karena fisik bangunan sudah ada, maka telah dapat dimanfaatkan. Kemungkinan pada saat acara beradat di HUT kabupaten akan diadakan di rumah adat tersebut.

Bagian yang belum diselesaikan cukup banyak, sepeti bagian bawah belum dipasang keramik dan dirapikan. Kemudian juga belum tersedia MCK. Terus gerbang dari jalan, termasuk perkarangannya dan pagar. Selain itu juga rencananya akan dilengkapi dengan aula yang juga bisa dimanfaatkan bagi acara masyarakat.

"Masih banyak bagian yang perlu diselesaikan, ini akan dilaksanakan bertahap. Mungkin tahun ini dilanjutkan bagian bawah, karena anggaran tersedia hanya Rp 500 juta, selanjutnya nanti 2025 kembali diajukan anggaran untup pagar dan jalannya," papar Apriansyah.

BACA JUGA:Pegawai BPDB Ditemukan Tergantung

Masih disampaikan Apriansyah, rumah adat ini menjadi ikon daerah, maka harus dijaga dan dipelihara bersama. Bahkan dikatakannya, rencana pembangunan rumah adat sudah ada sejak lama, baru sekarang bisa terwujud. Pembangunannya juga harus dilakukan secara bertahap, karena kondisi anggaran daerah yang tidak memungkinkan untuk dibangun sekaligus. 

"Sudah sejak lama direncanakan, baru sekarang bisa dilakukan pembangunan rumah adat, Alhamdulillah fisik rumah sudah selesai dengan baik. Maka ini benar-benar harus kita syukuri dan pelihara bersama," tutupnya.*

Tag
Share