Setuju dengan Sistem Zonasi, Suswono dan Rano Karno Beri Catatan Penting untuk Sekolah

Setuju dengan Sistem Zonasi, Suswono dan Rano Karno Beri Catatan Penting untuk Sekolah--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Indonesia telah menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak pihak, termasuk para pendidik, orang tua, dan tokoh masyarakat. Dalam konteks ini, Suswono, mantan Menteri Pertanian dan Rano Karno, seorang aktor sekaligus politisi, memberikan pandangan dan catatan penting terkait pelaksanaan sistem zonasi ini

 Melalui artikel ini, kita akan menjelaskan siapa mereka, apa pendapat mereka tentang sistem zonasi, mengapa hal ini menjadi isu penting, bagaimana dampaknya terhadap pendidikan, dan apa harapan mereka ke depan.

Suswono adalah seorang tokoh politik Indonesia yang dikenal sebagai mantan Menteri Pertanian dalam kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

BACA JUGA:BWS Mulai Gerak Lakukan Tanggap Darurat Longsor Pondok Panjang

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Ranmor Diperpanjang, Berakhirnya Tinggal Hitungan Hari

BACA JUGA:Warga Gajah Mati Segera Gunakan Bangunan Baru

Ia berasal dari latar belakang pendidikan di bidang pertanian dan memiliki pengalaman yang luas dalam dunia pemerintahan. 

Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Suswono tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan, dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Rano Karno, di sisi lain, adalah seorang aktor terkenal yang juga terjun ke dunia politik. Ia merupakan mantan Bupati Tangerang Selatan dan dikenal luas oleh masyarakat sebagai figur publik yang dekat dengan dunia pendidikan. 

Karno memiliki pengalaman dalam mengelola kebijakan publik, termasuk dalam hal pendidikan. Keduanya, Suswono dan Rano Karno, memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya dalam konteks penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi.

Dalam berbagai kesempatan, Suswono dan Rano Karno menyatakan dukungannya terhadap sistem zonasi dalam PPDB. 

Menurut mereka, sistem ini memiliki potensi untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua anak, terutama yang berasal dari daerah kurang mampu. 

Suswono menekankan bahwa sistem zonasi bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah yang berada di sekitar tempat tinggal mereka, sehingga mengurangi beban transportasi dan biaya yang dikeluarkan oleh orang tua.

Sementara itu, Rano Karno menambahkan bahwa sistem zonasi juga dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati. 

Dengan mendorong siswa untuk bersekolah di lingkungan terdekat, Rano yakin bahwa sekolah-sekolah tersebut akan lebih termotivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan yang mereka tawarkan. 

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan sistem ini.

Sistem zonasi menjadi isu penting karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Indonesia. 

Sebelum penerapan sistem ini, banyak sekolah favorit yang memiliki kualitas pendidikan tinggi cenderung diisi oleh siswa-siswa dari daerah yang lebih mampu, sementara sekolah di wilayah kurang berkembang sering kali kekurangan siswa. Kesenjangan ini menciptakan disparitas dalam kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.

Melalui sistem zonasi, diharapkan setiap anak dapat mendapatkan akses yang setara ke pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang ekonomi. 

Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk mengurangi praktik "jualan" kursi sekolah, di mana orang tua rela mengeluarkan biaya tinggi demi memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah unggulan. 

Dengan cara ini, pendidikan dapat lebih berfokus pada meritokrasi dan kemampuan akademis siswa.

Dampak dari sistem zonasi sudah mulai terasa, meskipun penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan. 

Salah satu dampak positif yang terlihat adalah peningkatan jumlah siswa yang mendaftar di sekolah-sekolah yang sebelumnya dianggap kurang diminati. Dengan adanya sistem zonasi, sekolah-sekolah tersebut kini memiliki peluang untuk memperbaiki citra dan kualitas pendidikan mereka.

Namun, Suswono dan Rano Karno juga mengingatkan bahwa sistem ini perlu dilaksanakan dengan bijak. Mereka menekankan pentingnya persiapan yang matang dari pihak sekolah, seperti peningkatan kualitas pengajaran, fasilitas, dan infrastruktur. 

Tanpa adanya dukungan yang memadai, sistem zonasi dapat berisiko menghasilkan pendidikan yang tidak berkualitas di sekolah-sekolah yang baru mendapatkan siswa.

Selain itu, ada tantangan lain yang muncul, seperti kemungkinan terjadinya penolakan dari orang tua yang menginginkan anak mereka bersekolah di sekolah tertentu meskipun berada di luar zona mereka. 

Hal ini memerlukan sosialisasi yang intensif dan pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat sistem zonasi agar orang tua dapat mendukung kebijakan ini.

Suswono dan Rano Karno memiliki harapan besar terhadap sistem zonasi dalam pendidikan. Mereka berharap agar sistem ini dapat terus ditingkatkan dan disempurnakan agar benar-benar memberikan manfaat bagi semua siswa. 

Salah satu harapan mereka adalah adanya penambahan program pelatihan untuk guru-guru agar mampu menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Dengan guru yang berkualitas, diharapkan siswa-siswa akan lebih siap menghadapi masa depan yang penuh tantangan.

Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk terus berinvestasi dalam infrastruktur pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil. Pembangunan fasilitas pendidikan yang memadai akan memberikan dukungan bagi sekolah-sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

Suswono dan Rano Karno percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, sistem zonasi dapat membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di Indonesia.

Dukungan Suswono dan Rano Karno terhadap sistem zonasi dalam PPDB menunjukkan kesadaran akan pentingnya akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak di Indonesia. Dengan sistem ini, diharapkan kesenjangan pendidikan dapat diminimalisir dan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di lingkungan yang mendukung. 

Namun, tantangan masih ada dan memerlukan kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik.

Melalui upaya kolektif, sistem zonasi dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan masa depan pendidikan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia. Dengan komitmen dan dukungan dari semua pihak, harapan untuk pendidikan yang lebih baik bukanlah sekadar impian, tetapi dapat menjadi kenyataan.

Referensi

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2023). Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru.

2. Suswono. (2023). Pendidikan untuk Semua: Kesempatan dan Tantangan dalam Sistem Zonasi. Jakarta: Pustaka Pendidikan.

3. Rano Karno. (2023). Kebijakan Pendidikan: Menuju Akses yang Merata dan Berkualitas. Jakarta: Media Educators.

4. Hidayah, S. (2023). "Dampak Sistem Zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru di Indonesia." Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 10(2), 120-135.

 

 

Tag
Share