Mantan Kades Brangan Mulya, Intip Peluang "Rebut Kembali"
BPD Brangan Mulya Dituding Coret Calon KPM BLT Sepihak--
radarmukomukobacakoran.com - Jumat 11 November 2022, Bupati Mukomuko mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 100-673 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang. Dengan adanya SK tersebut, maka Adnan Hamidi, resmi lengser dari jabatan Kades yang belum genap 1 tahun dijabatnya.
Dan pada Kamis 11 Januari 2024, telah dilantik Kades Brangan Mulya, Pergantian Antar Waktu (PAW). Menggantikan Adnan Hamidi.
Rabu 28 Agustus 2024, Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, mengeluarkan surat nomor T/344/LM.41-11/0017.2023VIII/2024, intinya meminta Bupati Mukomuko mencabut SK nomor 100-453 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Pemilihan Antara Waktu Desa Brangan Mulya.
Jika bupati menindaklanjuti surat Ombusman, maka akan ada kekosongan kursi Kades Brangan Mulya.
BACA JUGA:Indonesia Vs Maladewa, Catat Hari dan Tanggal Mainnya
Mantan Kades Brangan Mulya, Adnan Hamidi, mengaku terus mengikuti perkembangan politik yang ada di desanya, terkait gonjang-ganjing jabatan Kades. Ia mengintip peluang dirinya maju dalam perebutan kursi Kades, jika digelar kembali Pilkades PAW. Hamidi mengaku siap merebut kembali kursi Kades yang ditinggalkan sejak akhir 2022 lalu.
"Kalau nanti ada pemilihan Kades Brangan Mulya, saya pertimbangan untuk maju lagi," ujar Hamidi kepada wartawan koran ini beberapa waktu lalu.
Dikatakan Hamidi, kejadian demi kejadian, secara langsung atau tidak langsung telah membuat warga Brangan Mulya, lebih dewasa dalam berpolitik. Dan Hamidi juga percaya bahwa warga Brangan Mulya, bisa membedakan yang baik, yang kurang lebih, dan mana yang tidak baik.
"Setiap kejadian selalu ada hikmahnya, tidak kecuali kejadian yang saya alami. Saya yakin warga Brangan Mulya lebih dewasa dalam berpolitik. Serta bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah," tambah Hamidi.
BACA JUGA:Target Tuntas Oktober, Desa Diminta Cepat Tetapkan RPKDes 2025
Pada kesempatan lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brangan Mulya, Jury Yanto, mengatakan siap menggelar Pilkades PAW dengan lebih baik. Mengikuti aturan yang ada.
"Kami siap mengadakan Pilkades PAW yang lebih baik dari sebelumnya," ujar Jury Yanto usai acara pengukuhan Kades dan BPD, Kamis 19 September 2024.