Dana Reward Rp 433.548 Terjun ke Wilayah Ponsu

dana reward terjun ke wilayah ponsu--istimewa

radarmukomukobacakoran.com - Tiga desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, berhasil mendapat dana insentif alokasi kinerja pemerintah desa. Adapun desa yang berhasil menarik dana insentif ini yaitu Desa Air Bikuk, Desa Pondok Kandang dan Desa Bumi Mekar Jaya (BMJ). Masing-masing desa tersebut mendapat dana insentif sebesar Rp 144.516. Kinerja jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) yang berhasil mendapat dana insentif alokasi kinerja ini, patut menjadi contoh bagi desa lain. Sehingga tahun depan, jumlah desa yang bisa menarik dana reward dari Kementrian Keuangan ini bisa lebih banyak dari tahun 2024 ini.

Menurut Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston, salah satu yang menjadi kriteria untuk mendapat dana insentif ini, yaitu melakukan percepatan merealisasikan kegiatan yang ada di desa. Mulai dari menyusun dan menetapkan perencanaan, pengajian pencairan, percepatan dalam merealisasikan anggaran, dan melakukan percepatan dalam melengkapi semua laporan anggaran yang sudah digunakan. "Khusus untuk Desa Air Bikuk tahun ini, Alhamdulillah. Kita berhasil mendapatkan dana insentif. Keberhasilan ini, bukan karena satu orang. Tetapi karena adanya kerjasama jajaran perangkat desa dan dorongan dari BPD," sampai Aleston.

BACA JUGA:Tempe, Si Kaya Protein yang Disulap Menjadi Hidangan Favorit Anak-Anak

BACA JUGA:Dada Ayam Si Lezat Sehat untuk Menu Diet Rendah Kalori

Lanjut Aleston, untuk sementara ini dana insentif yang mereka terima ini akan digunakan untuk pembangunan fisik. Yaitu pembangunan sumur bor 1 Unit dalam rangka untuk pemenuhan air bersih bagi masyarakat Desa Air Bikuk, dan pembangunan drainase dengan volume panjang lebih kurang sekitar 35 meter. Perencanaan pengguna dan insentif ini, sudah dikoordinasikan dengan pendamping desa. Yang jelas mereka harus melakukan perubahan APBDes kedua tahun 2024 ini. "Ya, untuk merealisasikan dana insentif ini kit harus melakukan perubahan kedua. Kemudian kegiatan yang kita realisasikan dari dana insentif ini harus sudah tercantum dalam RKPDes," imbuhnya.

BACA JUGA:Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi, Warga Diimbau Datang Ke Masjid

BACA JUGA:Kena Tikung, JBP Gagal ke Final AVC Club Championsip 2024

BACA JUGA:LKBPH PWI Pusat Dikukuhkan, Bantu dan Bela Wartawan Tegakkan Kemerdekaan Pers

Senada disampaikan Kepala Desa Bumi Mekar Jaya (BMJ), Joni penggunaan dana reward atau dana insentif ini masih menunggu penyusunan perubahan kedua APBDes tahun 2024. Untuk perencanaan penggunaan anggaran Rp 145.516, ini sudah ada. Namun, rencana kegiatan itu masuk mau ditetapkan dalam APBDes Perubahan. Meskipun dana ini belom digunakan. Namun, pihaknya optimis bahwa dana reward tersebut terealisasi menjelang akhir tahun ini. "Ya, untuk rencana penggunaan anggaran itu sudah ada. Tetapi kita masih menunggu berkas APBDes perubahan ditetapkan dulu. Mungkin dalam waktu dekat ini APBDes pelunasan kedua selesai," imbuhnya.

 

Tag
Share