Sekda Jelaskan Sumber SiLPA APBD Mukomuko yang Mencapai Rp109 Miliar

Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, S.H., M.Si.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM - Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab dan DPRD Mukomuko bersepakat, asumsi selisih lebih perhitungan anggaran atau SiLPA pada APBD Mukomuko tahun 2023 ini sebesar Rp 109 miliar. SiLPA itu bisa menutupi defisit anggaran pada APBD 2024 mendatang yang angkanya kebetulan sama. Sehingga rencana belanja Pemkab Mukomuko sebesar Rp 1,074 triliun selaras dengan asumsi semua pendapatan pada tahun 2024 mendatang. 

Besarnya angka SiLPA pada APBD tahun 2023 cukup menjadi sorotan. Sebab, SiLPA kali ini cukup gemuk dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, pihak Pemkab Mukomuko punya alasan kenapa SiLPA bisa mencapai Rp 109 miliar.

Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA menuturkan, salah satunya ada beberapa kucuran dana ke Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 belum dapat dijalankan lantaran masih proses di pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. 

BACA JUGA:Evaluasi RAPBDes di Kecamatan Penarik Hampir Tuntas

Lebih lanjut ia menjelaskan, DBH Sawit yang perdana diperoleh Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 sebesar Rp 16,8 miliar. Pembangunan menggunakan DBH Sawit belum dapat direalisasikan pada tahun ini, karena masih proses persetujuan dokumen. rencana kerja pemerintah atau RKP. 

‘’Kepastian DBH Sawit ini kan sudah agak diujung tahun. Kemudian penggunaan DBH ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemkab harus menyusun RKP dulu, tunggu persetujuan baru bisa dijalankan. Nah, RKP masih proses, otomatis tidak mungkin dijalankan pada tahun 2023, maka DBH sawit tahun 2023 sebesar Rp 16,8 miliar menjadi Silpa,’’ papar Sekda didampingi Kabid Anggaran BKD Mukomuko, Jamali ketika dikonfirmasi, Minggu (17/12). 

Kemudian, sumber SiLPA berikutnya, ada pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Sakit Pratama Ipuh. Proyek Rumah Sakit Pratama Ipuh, khususnya pembangunan gedung, meski Pemkab Mukomuko bersama pihak rekanan telah berusaha semaksimal mungkin, tetapi realisasi DAK Rumah Sakit Pratama ditaksir tidak bisa tuntas 100 persen. 

BACA JUGA:Tahun Depan Bupati Masih “Berburu” Dana Inpres

Beruntungnya, realisasi DAK Rumah Sakit Pratama senilai Rp 65 miliar, baik itu proyek fisik dan pengadaan peralatan mencapai di atas 75 persen. Sehingga Pemerintah Pusat telah mentransfer DAK Rumah Sakit Pratama Ipuh sebesar 100 persen. 

‘’Uangnya kan sudah masuk rekening Kas Umum Daerah (KUD) 100 persen. Tapi pekerjaan tidak tuntas 100 persen, nanti akan dibayar sesuai volume akhir. Maka, ada sisa uang DAK Rumah Sakit Pratama di Kas Daerah, itu juga menjadi SiLPA. Angkanya ditaksir atau diasumsikan sekitar Rp 15 miliar,’’ papar Abdiyanto. 

‘’Secara keuangan, Pemkab tidak dirugikan meski ada keterlambatan pada proyek Rumah Sakit Pratama ini, karena DAK kita terima utuh. Nah, untuk melanjutkan pembangunan tentu nanti kita sesuaikan dengan peraturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa,’’ imbuh Sekda. 

Dilihat dari uraian Sekda diatas, maka dari DBH Sawit dan DAK Rumah Sakit Pratama saja, SiLPA APBD Mukomuko sudah mencapai Rp 31,8 miliar. 

BACA JUGA:Gara-gara Ini, Lubuk Sanai Tiga Belum Serahkan Hasil Pembangunan

Kemudian, sumber SiLPA lain, Sekda tidak menepis memang ada beberapa paket proyek pada APBD Perubahan yang tidak dapat dikerjakan. Terutama di dua dinas yakni Dinas Pertanian dan Dinas PUPR. Paket proyek yang tidak terealisasi pada dua OPD tersebut angkanya sekitar Rp 11 miliar. 

Tidak terealisasinya proyek pembangunan di Dinas Pertanian dan PUPR pada APBD Perubahan tahun 2023 itu yang total anggarannya mencapai belasan miliar rupiah itu, dikarenakan pertimbangan waktu yang sudah tidak memungkinkan. 

‘’Pemkab, khususnya dua OPD itu tidak menjalankan beberapa proyek pembangunan yang sudah tertuang dalam APBD 2023, pertimbangan besarnya waktu. Dan itu juga arahan dari tim pendamping, yang dikoordinatori Inspektorat dan didalamnya ada Kepolisian dan Kejaksaan. Jadi, bukan sengaja tidak dikerjakan,’’ papar Sekda menjelaskan. 

Ditambahkan Kabid Anggaran BKD Mukomuko, SiLPA yang terjadi pada APBD Mukomuko tahun 2023, sebenarnya termasuk normal, nyaris sama dengan tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:TP4D Kejati Bengkulu Cek Proyek Inpres

Hanya saja SiLPA pada tahun ini terlihat cukup besar karena ada penambahan dari pendapatan baru Pemkab Mukomuko seperti DBH Sawit yang memang belum dapat dijalankan. 

‘’Kalau SiLPA sebenarnya relatif normal, ya. Ada sumber pendapatan baru yang masuk 2023 tapi belum bisa dijalankan, itu yang menambah angka SiLPA. Di luar itu, menurut kami masih normal. Sumber SiLPA ini kan banyak,’’ terang Jamali.*

Tag
Share